Politik & Pemerintahan

Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Dinilai Cermin Politik Bersih Prabowo, CEP: Ini Bukan Sekadar Simbolik

×

Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat Dinilai Cermin Politik Bersih Prabowo, CEP: Ini Bukan Sekadar Simbolik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi simbolik pencabutan izin tambang di Raja Ampat oleh pemerintah Indonesia, menggambarkan laut yang kembali bersih dan kehidupan bawah laut yang lestari.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Christiani Eugenia Paruntu (CEP)

EKSPOSTIMES.COM- Langit biru Raja Ampat kembali bernafas lega. Keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah konservasi laut paling spektakuler di dunia disambut sebagai langkah monumental. Bukan hanya sekadar kebijakan administratif, pencabutan ini dipandang sebagai simbol arah politik baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Christiani Eugenia Paruntu (CEP), menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan manifestasi komitmen pemerintah untuk melindungi kawasan strategis nasional dari eksploitasi tambang yang merusak.

Baca Juga: Geopark Raja Ampat Terkoyak Tambang, Polisi Selidiki Empat Perusahaan Perusak

“Keputusan ini membuktikan bahwa pemerintah Prabowo Subianto tidak main-main dalam menegakkan tata kelola sumber daya alam yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan bangsa,” tulis CEP dalam unggahan Instagram resminya, @christiani_eugenia_paruntu, Rabu (11/6/2025).

Langkah ini diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang nikel yang dinilai mengancam ekosistem laut Raja Ampat, surga biodiversitas dunia. Empat perusahaan yang dicabut izin operasinya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di wilayah yang selama ini menjadi jantung kehidupan laut Indonesia dan dunia.

CEP menegaskan bahwa keputusan ini bukan respons sesaat, melainkan hasil dari audit lingkungan, verifikasi data objektif, dan komitmen terhadap sistem akuntabilitas publik.

“Pemerintah tidak bertindak reaktif. Ini langkah strategis yang berakar pada prinsip kehati-hatian dan data ilmiah,” tegasnya.

Selama bertahun-tahun, Raja Ampat telah menjadi simbol konservasi nasional, rumah bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 600 jenis terumbu karang. Namun keberadaan tambang nikel di kawasan ini memicu gelombang protes dari masyarakat adat, akademisi, hingga aktivis lingkungan.

Pencabutan IUP ini dianggap sebagai jawaban terhadap jeritan panjang rakyat Papua Barat yang khawatir atas kerusakan alam dan hilangnya mata pencaharian dari sektor perikanan serta pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga: Demi Nikel, Hutan Lindung Raja Ampat ‘Dikorbankan’ Pemerintah Beri Izin Khusus 13 Perusahaan Tambang

CEP menegaskan komitmen parlemen, khususnya dari Fraksi Golkar, untuk terus mengawal kebijakan ESDM yang berpihak pada prinsip keberlanjutan, kedaulatan nasional atas sumber daya alam, serta keadilan lintas generasi.

“Langkah ini menunjukkan arah politik tambang di era Prabowo: berpihak pada rakyat, lingkungan, dan masa depan Indonesia,” pungkas politisi asal Sulawesi Utara itu.

Kebijakan ini bukan hanya pencabutan izin tambang. Ini adalah pernyataan politik: Indonesia memilih jalan panjang dan berliku demi keberlanjutan. Pemerintah mendengar, menimbang, dan bertindak. Dan hari ini, Raja Ampat menang. Bersama rakyatnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d