Hukum & Kriminal

Guru SD di Sabu Raijua Ditahan, Diduga Cabuli Sejumlah Murid Kelas VI

×

Guru SD di Sabu Raijua Ditahan, Diduga Cabuli Sejumlah Murid Kelas VI

Sebarkan artikel ini
Polisi menahan seorang guru SD di Sabu Raijua yang diduga mencabuli murid kelas VI setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Ilustrasi

EKSPOSTIMES.COM- Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, berinisial BEKD, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswanya. Kepala Kepolisian Resor Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, membenarkan bahwa tersangka telah ditahan sejak Jumat (30/5/2025).

“Kita sudah jadikan tersangka dan ditahan sejak kemarin,” ujar Paulus saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Sabu Raijua melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap korban, saksi, dan juga BEKD. Dalam pemeriksaan, tersangka disebut mengakui perbuatannya, yang memperkuat dasar penahanan.

Baca Juga: Resmob Polres Minahasa Ciduk Petani Bejat Pelaku Pencabulan di Desa Watumea

Kasus ini mencuat setelah salah seorang siswa mengadu kepada orang tuanya mengenai perlakuan tidak senonoh dari sang guru. Menyadari adanya dugaan tindak pidana, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sabu Raijua pada 14 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan profesional.

“Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada tanggal 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius,” kata Hendry, Selasa (20/5/2025).

Selain menetapkan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana. Polisi menahan BEKD untuk masa awal 20 hari ke depan guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Kita segera lengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa,” lanjut Kapolres Paulus.

Tersangka sendiri diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut dan diduga melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kelas VI.

Baca Juga: Oknum Polisi Cabuli Tahanan Wanita di Pacitan, Polda Jatim Pecat dengan Tidak Hormat

Kasus ini menambah deretan praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, yang ironisnya dilakukan oleh tenaga pendidik itu sendiri. Aparat diminta bekerja secara tegas, cepat, dan transparan, mengingat korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal di sekolah.

Pihak kepolisian belum merinci berapa jumlah korban secara pasti, namun penyelidikan masih terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan.(*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *