Peristiwa

RUU Ruang Udara Dibahas di Medan, Kosek I TNI AU Siap Kawal Kedaulatan Langit Indonesia

×

RUU Ruang Udara Dibahas di Medan, Kosek I TNI AU Siap Kawal Kedaulatan Langit Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala Kosek I TNI AU menghadiri pembahasan RUU Ruang Udara di Medan bersama pejabat pemerintah dan tokoh pertahanan.
RUU Ruang Udara dibahas di Medan dengan kehadiran Kosek I TNI AU yang menegaskan kesiapan menjaga kedaulatan langit Indonesia dari ancaman luar.

EKSPOSTIMES.COMKomando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek I) Medan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Kunjungan berlangsung di Markas Komando Kosek I Medan pada Kamis, 22 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi dan masukan strategis dalam penyusunan RUU yang saat ini tengah dibahas.

Komandan Kosek I Medan, Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.IR., menyambut langsung kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Tim Pansus DPR RI, H. Ilham Pangestu, didampingi sejumlah anggota antara lain Hamid Noor Yasin, Mori Hanafi, dan Mangihut Sinaga. Dalam kegiatan tersebut, Marsma Imam didampingi oleh para asisten dan pejabat utama di lingkungan Kosek I.

Baca Juga: Bela Negara Bukan Cuma Militer! TNI AU Tanamkan Jiwa Nasionalis di SMA Toba

Agenda kunjungan dimulai dengan paparan singkat mengenai tugas pokok dan fungsi Kosek I dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian wilayah udara nasional. Setelah itu, rombongan DPR RI diajak meninjau Ruang Yudha SOC (Sector Operation Center) Kosek I, tempat dimana sistem pemantauan udara dijalankan secara real-time oleh personel TNI AU.

Komandan Kosek I Marsma TNI Imam Subekti menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI dan menegaskan pentingnya sinergi antara unsur legislatif dan pertahanan dalam membangun landasan hukum pengelolaan ruang udara yang kokoh dan sesuai kebutuhan strategis nasional.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan antara kebutuhan pertahanan negara dan pengelolaan ruang udara nasional yang aman, efektif, dan terintegrasi,” ujar Marsma Imam.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan ruang udara bukan hanya soal lalu lintas penerbangan sipil, melainkan berkaitan erat dengan kedaulatan negara dan operasi pertahanan yang memerlukan sistem terpadu dan responsif terhadap setiap potensi ancaman.

Usai kunjungan ke Kosek I, rombongan melanjutkan kegiatan di Lanud Soewondo untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek teknis, yuridis, dan operasional terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara.

Ketua Tim Pansus, H. Ilham Pangestu, dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pembahasan RUU, mencakup hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan.

“RUU ini merupakan usulan dari pemerintah dan telah masuk Prolegnas Prioritas 2024. DPR RI menargetkan pengesahan tahun ini, mengingat pertumbuhan signifikan di sektor penerbangan nasional yang meningkat dari 454 ribu menjadi lebih dari 1 juta keberangkatan,” ujarnya.

Ilham juga menyebutkan bahwa RUU ini harus menjawab tantangan masa depan terkait keselamatan, kedaulatan, dan efisiensi ruang udara yang kini menjadi salah satu aset strategis bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Operasi Kosek I Letkol Pnb Putut Hanggiro mewakili Komandan Kosek memaparkan kesiapan Kosek I dalam melaksanakan operasi pertahanan udara (Ops Hanud) secara konsisten. Ia menekankan bahwa Kosek I memiliki kapabilitas yang memadai untuk menjaga wilayah udara di sektor barat Indonesia.

Baca Juga: TNI AU Panaskan Langit ASEAN: JAT Siap Tunjukkan Taring di LIMA 2025!

“Secara umum, Kosek I siap melaksanakan tugas dan mendukung penuh RUU ini agar memiliki dampak langsung bagi kepentingan nasional, khususnya dalam konteks pertahanan dan pengawasan ruang udara,” tegas Letkol Putut.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan sesi dialog interaktif antara para anggota Pansus DPR RI dan pejabat TNI AU di jajaran Kosek I. Diskusi berlangsung konstruktif dengan menggali berbagai masukan teknis dan operasional sebagai bahan penyempurnaan RUU.

Harapannya, RUU Pengelolaan Ruang Udara ini dapat menjadi pijakan hukum yang kuat dan berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan ruang udara Indonesia, sekaligus memastikan keseimbangan antara aspek pertahanan dan kepentingan publik. (Salmon Sihombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d