Hukum & Kriminal

Modus Sol Sepatu, Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Batam!

×

Modus Sol Sepatu, Sabu 2 Kg Gagal Terbang dari Batam!

Sebarkan artikel ini
Petugas Bea Cukai dan Bareskrim menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam sol sepatu pelaku
Petugas Bareskrim dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,046 kg di Bandara Hang Nadim, Batam

EKSPOSTIMES.COM– Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,046 kilogram di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang pelaku ditangkap dalam operasi tersebut dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara tim Subdit III Bareskrim dan petugas Bea Cukai. Ketiga tersangka yang diamankan berinisial IZ (39), M (41), dan EH (32).

Baca Juga: Tiga Oknum Polresta Samarinda Terancam Dipecat karena Penyelundupan Narkoba ke Tahanan

“Petugas Bea-Cukai bersama tim dari Subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, serta analisis terhadap penumpang tujuan transit Jakarta dan tujuan akhir Kendari,” kata Brigjen Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan dilakukan pada Jumat pagi, 16 Mei 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik penumpang berinisial IZ yang hendak berangkat dari Batam menuju Jakarta. Pemeriksaan terhadap IZ membuahkan hasil: petugas menemukan paket berbungkus coklat yang disembunyikan di badan dan di bawah sol sepatunya.

Pemeriksaan pun diperluas terhadap dua penumpang lain yang diketahui bepergian bersama IZ, yakni M dan EH. “Keduanya juga ditemukan membawa bungkusan serupa di dalam sol sepatu yang mereka pakai. Setelah diuji, isi bungkusan diduga kuat merupakan sabu,” ujar Eko Hadi.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketiganya berencana terbang dari Batam ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Kendari sebagai tujuan akhir. Modus penyelundupan dengan menyimpan sabu di dalam sol sepatu diduga untuk menghindari deteksi mesin pemindai dan pemeriksaan manual.

Baca Juga: Dibalik Klub Bola, Direktur Persiba Balikpapan Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba Rp241 Miliar

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga pelaku seberat 2,046 kilogram,” kata Brigjen Eko menambahkan.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam. Aparat masih mendalami jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini.

Penangkapan ini menambah daftar panjang penggagalan peredaran narkoba lintas provinsi melalui jalur udara yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Aparat mengingatkan bahwa bandara tetap menjadi jalur rawan penyelundupan narkotika, dan kerja sama antarlembaga menjadi kunci utama dalam menggagalkan upaya kejahatan tersebut. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d