EKSPOSTIMES.COM– TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya buka suara terkait viralnya unggahan seorang pria yang mengaku sebagai mantan prajurit Marinir Indonesia dan kini disebut ikut berperang untuk Rusia melawan Ukraina. Pria tersebut ternyata memang pernah berdinas di Korps Marinir, namun telah dipecat karena kasus desersi.
Dalam unggahan video yang beredar di akun TikTok @zstorm689, pria tersebut memperlihatkan dua foto dirinya: satu mengenakan seragam militer Rusia, dan satu lagi mengenakan seragam serta baret ungu khas Marinir TNI AL.
Baca Juga: UU TNI Digugat ke MK, Mahasiswa dan Aktivis Desak Pembatalan, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Legislasi
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady membenarkan bahwa pria dalam video itu adalah Satria Arta Kumbara, mantan prajurit berpangkat Sersan Dua (Serda) dengan NRP 111026.
“Yang bersangkutan adalah mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir),” ujar Wira dalam keterangan resmi, Sabtu (10/5/2025).
Wira menjelaskan, Satria telah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, yakni meninggalkan tugas militernya tanpa izin dalam jangka waktu lama. Atas tindakan tersebut, TNI AL menempuh proses hukum.
“Ia telah dijatuhi hukuman melalui putusan in absensia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” jelas Wira.
Putusan tersebut tercatat dalam Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023, dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap melalui akta AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023.
Baca Juga: Hakim Tetapkan Dua Prajurit TNI AL Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sales Mobil di Aceh
“Vonis pengadilan menjatuhkan pidana penjara satu tahun serta tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer,” tegas Wira.
Dengan demikian, pria yang kini muncul dalam seragam militer Rusia itu tidak lagi memiliki ikatan hukum atau kedinasan apa pun dengan TNI AL. Ia resmi berstatus warga sipil dan eks personel TNI. (*/tim)













