EKSPOSTIMES.COM- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Evans Steven Liow, menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, Selasa (29/10/2024).
Pemeriksaan ini terkait dengan program kerjasama media di Pemprov Sulut untuk tahun 2023 dan 2024.
Liow, yang juga menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati Minahasa Selatan, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan tanpa tekanan.
“Ya, pemeriksaan seputar kerjasama media, dan ada banyak pertanyaan yang diajukan. Mungkin nanti staf di Kominfo juga akan diminta keterangannya,” ujarnya.
Selama pemeriksaan, Liow merasa diterima dengan baik oleh para penyidik dan mengapresiasi profesionalitas mereka.
“Saya sangat enjoy dan diterima dengan baik. Selama pemeriksaan, sama sekali tidak ada tekanan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa pemeriksaan yang mendetail ini akan membuatnya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas ke depan.
Liow, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program kerjasama media menunjukkan tidak ada pelanggaran.
“Yang saya takutkan kalau ada temuan, tapi kalaupun ada akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Liow merespons pernyataan seorang tokoh di Sulut yang menyebut dirinya dengan sebutan “Daong Lemong” dan meminta agar dirinya dipenjarakan.
Liow merasa pernyataan itu merendahkan dirinya dan sebaiknya tidak perlu diucapkan.
“Torang ini orang beradab yang dibiasakan dengan budaya penghormatan. Jadi jangan seperti itu,” katanya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyampaikan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Polda Sulut merupakan bagian dari pemerintah, dan ini adalah perintah yang harus dilaksanakan,” ujarnya di Mapolda Sulut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan berbagai tindak kejahatan, termasuk korupsi, narkoba, judi online, dan penyelundupan, demi menjaga keamanan dan kemajuan Sulawesi Utara.
Berdasarkan pantauan EksposTimes.com, Steven Liow tiba di Polda Sulut sekitar pukul 12.10 WITA dan langsung menuju ruang penyidik. Sekitar lima jam setelah pemeriksaan, ia sempat keluar untuk menyapa awak media, kemudian kembali melanjutkan pemeriksaan. Tepat pada pukul 21.04 WITA, ia meninggalkan kantor Polda Sulut dengan kendaraan dinasnya. (tim)













