Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

300 Pengusaha Indonesia Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp300 Triliun

×

300 Pengusaha Indonesia Diduga Gelapkan Pajak Senilai Rp300 Triliun

Sebarkan artikel ini
SEBAGIAN besar pengusaha yang diduga menggelapkan pajak berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Sebanyak 300 pengusaha di Indonesia diduga menggelapkan pajak dengan total mencapai Rp300 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Hashim menegaskan bahwa Prabowo berkomitmen untuk mengejar para pengusaha yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak tersebut. Data mengenai kasus ini didapatkan Prabowo dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Laporan yang diterima Prabowo menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha yang diduga menggelapkan pajak berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit. Hashim juga menyebutkan bahwa para pengusaha tersebut telah mengokupasi jutaan hektare kawasan hutan secara ilegal dan belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Data yang Pak Prabowo terima dari Luhut dan Ateh (BPKP) menunjukkan bahwa ada jutaan hektar hutan yang diokupasi secara liar oleh pengusaha kelapa sawit nakal. Mereka sudah diingatkan, tetapi hingga kini belum membayar pajak,” ujar Hashim dalam Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri di Menara Kadin, Senin (07/10/2024).

Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, Hashim menambahkan bahwa para pengusaha tersebut akan menerima peringatan terlebih dahulu.

“Akan ada peringatan bersahabat, semacam ‘friendly reminder’ untuk segera melunasi pajak mereka,” katanya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa sejumlah besar lahan perkebunan kelapa sawit belum membayar pajak.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP, hanya 7,3 juta hektare dari total 14,6 juta hektare lahan sawit yang telah memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Kelapa sawit itu dilaporkan memiliki luas 14,6 juta hektare. Namun setelah dilakukan audit oleh BPKP, hanya 7,3 juta hektare yang membayar pajak,” ungkap Luhut. (cnbc/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page