Hukum & Kriminal

Tragis! Begini Kronologi Kecelakaan Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo

×

Tragis! Begini Kronologi Kecelakaan Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio di Situbondo

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Asembagus, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat (14/2/2025).

Peristiwa tragis itu melibatkan motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai Renville dan sebuah mobil pick up Suzuki Carry bernomor polisi P 9304 MY.

Menurut keterangan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, pengemudi pikap yang berinisial MDS (19) diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi mobil pikap ini tidak memiliki SIM,” ujar Komarudin pada Sabtu (15/2/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat MDS yang mengendarai pick up melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, ia bermaksud berbelok ke kanan menuju sebuah toko bangunan. Namun, diduga kurang memperhatikan kendaraan lain di sampingnya, sehingga terjadi serempetan dengan moge yang dikendarai Renville.

“Dari hasil olah TKP dan bukti-bukti awal, kendaraan roda empat ini diduga sedang berbelok ke kanan menuju toko bangunan yang berada di lokasi tabrakan,” jelas Komarudin.

Akibat benturan tersebut, moge Renville kehilangan kendali, melaju ke kanan, lalu menabrak sebuah pohon dan pot bunga di pinggir jalan. Benturan keras itulah yang menyebabkan Renville meninggal dunia di tempat kejadian.

“Setelah serempetan, motor korban terdorong ke kanan lalu menabrak pohon dan pot bunga yang ada di pinggir jalan. Luka akibat benturan itu menyebabkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Meski MDS tidak melanggar marka jalan, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor lain  mungkin berkontribusi dalam kecelakaan ini. Saat ini, MDS masih diamankan di Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sopir ini tidak memiliki SIM. Soal pengalaman berkendara, itu seharusnya dibuktikan dengan kepemilikan SIM. Hingga kini, yang bersangkutan masih kami amankan di Polres,” pungkas Komarudin. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d