Hukum & Kriminal

Remaja 17 Tahun Habisi Agen BRILink! Motifnya Bikin Miris,Diejek Saat Top Up

×

Remaja 17 Tahun Habisi Agen BRILink! Motifnya Bikin Miris,Diejek Saat Top Up

Sebarkan artikel ini
Remaja 17 tahun bunuh agen BRILink karena tersinggung diejek saat melakukan top up saldo di Serang, Banten
Remaja di Serang bunuh agen BRILink dengan palu karena sakit hati diejek saat top up. Pelaku ditangkap, motifnya bikin miris.

EKSPOSTIMES.COM- Suasana Kampung Kadu Kecapi, Kecamatan Pabuaran, Serang, mendadak mencekam pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025. Seorang pria muda berinisial I.F. (26), agen BRILink yang dikenal ramah, ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai ruko miliknya.

Yang menggemparkan, sebuah palu tertancap di pipi kirinya. Warga sekitar sontak gempar, menduga itu adalah perampokan brutal. Namun, kebenaran ternyata jauh lebih gelap dan memilukan.

Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap bahwa pembunuhan sadis itu bukanlah aksi pencurian biasa, melainkan tindakan penuh dendam yang direncanakan secara keji oleh seorang remaja berinisial M.D.R. (17), warga Kecamatan Ciomas.

Baca Juga: Live Streaming Mesum di Kontrakan, Pasutri Muda Sidamulih Dibekuk Polisi!

“Awalnya memang keluarga korban melaporkan sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, dan dugaan itu turut diperkuat oleh petugas Polsek Pabuaran saat olah TKP,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, Minggu (20/7/2025).

Namun penyelidikan intensif Satreskrim membuka tabir mengerikan di balik kasus tersebut. Melalui gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta barang bukti, penyidik menemukan bahwa pelaku bertindak sendirian dan membawa palu sebagai senjata mematikan.

“Motifnya ternyata karena pelaku sakit hati setelah diejek oleh korban saat melakukan transaksi top up di agen BRILink itu. Dari situ timbul niat jahat yang berujung pada pembunuhan berencana,” ungkap Kompol Salahuddin.

Baca Juga: Skandal Cinta Berujung Aib, Tiga Wanita Ditangkap karena Aniaya dan Sebar Konten Asusila di Pontianak

Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 buah palu besi yang tertinggal di wajah korban, celana pendek yang dikenakan pelaku saat kejadian, dan sebuah ponsel milik pelaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, perbuatan M.D.R. memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan seperti yang sebelumnya ramai diberitakan di media sosial.

“Proses penyidikan telah selesai dan perkara ini sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan atau tahap dua. Tersangka akan menjalani proses hukum selanjutnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Salahuddin.

Kisah tragis ini menjadi pengingat bahwa ejekan kecil sekalipun bisa memicu tragedi berdarah, ketika dendam membutakan nalar manusia. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d