Politik & Pemerintahan

PRESTICE Jadi Program Kolaborasi Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Ciptakan Keamanan Berbasis Restorative Justice

×

PRESTICE Jadi Program Kolaborasi Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Ciptakan Keamanan Berbasis Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Bobby Nasution dan Kapolda Sumut saat peluncuran program PRESTICE berbasis restorative justice di Medan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan meluncurkan program PRESTICE di Medan, yang mengedepankan pendekatan restorative justice untuk keamanan dan keadilan sosial.

EKSPOSTIMES.COM- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan resmi memulai babak baru kolaborasi strategis demi menciptakan Sumut yang aman, tertib, dan lebih berkeadilan.

Lewat program unggulan bertajuk PRESTICE atau Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice, keduanya sepakat mengedepankan penyelesaian hukum yang humanis dan berpihak kepada rakyat kecil.

Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Ruang Rapat Lantai 9, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Bobby Nasution Gelar Open House Idul Fitri 1446 H, Warga Sumut Antusias Hadiri Acara Silaturahmi

Kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Polda Sumut menjadi bagian dari pendekatan inovatif dalam menurunkan potensi konflik sosial, mengurangi kriminalisasi, serta mendorong budaya hukum yang lebih inklusif di tengah masyarakat.

“Stabilitas adalah pondasi pembangunan. Dan keamanan adalah prasyarat mutlak bagi stabilitas. Melalui Program PRESTICE, kami ingin membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil dan berpihak,” ujar Bobby Nasution usai pertemuan.

Program PRESTICE menjadi solusi konkret di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat atas keadilan hukum yang tidak semata represif. Fokus utamanya adalah penyelesaian konflik melalui jalur mediasi, pendampingan hukum gratis, serta pencegahan kriminalisasi berlebihan, terutama terhadap masyarakat dari kelompok rentan.

“PRESTICE diharapkan mampu menurunkan tensi sosial, mengikis pungli, serta meningkatkan literasi hukum warga,” lanjut Bobby.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, peran kepolisian bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Restorative justice adalah jembatan antara hukum dan kemanusiaan,” katanya.

Di tengah kompleksitas masalah sosial dan hukum, kehadiran PRESTICE menjadi angin segar. Program ini tidak hanya berpotensi menekan angka kriminalitas, tetapi juga memperbaiki relasi antara aparat hukum dan masyarakat.

Terlebih lagi, inisiatif ini membuka ruang bagi warga untuk mendapatkan keadilan tanpa harus terseret dalam proses hukum yang berlarut dan membebani.

Kombinasi kepemimpinan visioner Bobby Nasution dan pendekatan persuasif Polda Sumut memberi sinyal kuat bahwa Sumatera Utara tengah menuju era baru dalam tata kelola keamanan berbasis keadilan restoratif.

Dengan PRESTICE sebagai platform kolaboratif, Sumatera Utara diproyeksikan menjadi provinsi percontohan dalam pelaksanaan restorative justice berbasis kemitraan antara pemerintah dan aparat penegak hukum.

Di masa mendatang, program ini juga diharapkan dapat melibatkan tokoh adat, tokoh agama, hingga aktivis sosial dalam menyelesaikan sengketa di akar rumput.

PRESTICE bukan sekadar program. Ia adalah pesan bahwa hukum bisa adil, dan keadilan bisa hadir tanpa kekerasan. (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d