EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto berbicara dengan nada tegas namun penuh makna. Di hadapan jajaran Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, Kepala Negara menegaskan bahwa setiap rupiah hasil penegakan hukum harus kembali pada tujuan sejatinya, kesejahteraan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Angka itu bukan sekadar nominal besar, melainkan simbol kebangkitan moral hukum dan keadilan ekonomi bangsa.
“Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan membutuhkan Rp22 miliar, maka uang ini bisa membangun 600 kampung nelayan baru, lengkap dengan fasilitas yang selama 80 tahun republik berdiri, belum pernah dirasakan oleh mereka,” ujar Prabowo lantang.
Presiden menyebut pembangunan desa nelayan modern menjadi prioritas pemerintahnya dalam mengangkat harkat masyarakat pesisir. Program ini, katanya, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pemulihan martabat sosial-ekonomi rakyat kecil yang selama ini hidup di tepian kemajuan.
Baca Juga: Sambutan Hangat Diaspora Warnai Kedatangan Presiden Prabowo di New York
“Sekarang kita sedang memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Sampai akhir 2026, target kita 1.100 desa nelayan,” lanjutnya.
Nada suaranya mengeras ketika membahas akar persoalan bangsa, korupsi dan penyimpangan sumber daya alam. Ia menyebut, praktik-praktik ilegal seperti penyelundupan timah di Bangka Belitung, tambang tanpa izin, dan under invoicing telah menggerogoti kedaulatan ekonomi Indonesia selama puluhan tahun.
“Kerugian dari penyelundupan timah saja mencapai Rp40 triliun per tahun. Dan itu sudah berjalan hampir 20 tahun. Bayangkan, 20 tahun dikalikan Rp40 triliun, itu 800 triliun rupiah lenyap dari tangan bangsa sendiri,” tegasnya dengan ekspresi kecewa.
Bagi Prabowo, penegakan hukum bukan sekadar persoalan menghukum pelaku, tapi bagaimana negara memulihkan luka rakyat akibat ketidakadilan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam dan hasil penindakan korupsi harus digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat kecil.
“Jangan biarkan uang hasil kejahatan berputar di tangan yang salah. Uang itu harus kembali untuk bangsa, untuk rakyat yang memberi kita mandat,” tutupnya dengan nada reflektif, disambut tepuk tangan panjang hadirin di Gedung Utama Kejaksaan Agung. (Lian)












