Politik & Pemerintahan

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

×

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, simbol komitmen pemberantasan korupsi.

EKSPOSTIMES.COM- Langit Jakarta pagi itu tampak cerah, seolah ikut menyambut babak baru dalam perjalanan penegakan hukum Indonesia. Di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak menyaksikan momen bersejarah: penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.

Angka fantastis itu bukan sekadar data keuangan melainkan simbol kembalinya kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan yang tegas melawan korupsi. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberanian dan kerja keras mereka menegakkan keadilan.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo lantang di hadapan para pejabat tinggi negara.

Kepala Negara menilai, pengembalian uang negara dalam perkara tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya ini merupakan langkah penting memperkuat integritas hukum dan keadilan ekonomi. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada vonis, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya mengungkapkan bahwa perkara tersebut melibatkan sejumlah korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara diperkirakan mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,25 triliun berhasil dikembalikan, sementara sisanya sekitar Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan.

“Langkah Kejaksaan ini merupakan wujud nyata penegakan keadilan ekonomi yang seluruhnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat,” tegas Burhanuddin.

Momen itu disambut tepuk tangan para hadirin — bukan sekadar karena besarnya nilai yang dikembalikan, tetapi karena semangat baru yang lahir: semangat pemerintahan yang bekerja dengan nurani dan ketegasan hukum.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan pesan sederhana namun menggetarkan. Hukum harus menjadi alat kebaikan, bukan ketakutan. Dan setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah napas baru bagi rakyat Indonesia. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d