EKSPOSTIMES.COM- Djohan Emir Setijoso, yang telah menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sejak 2011, resmi mengajukan pengunduran dirinya.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan pada Senin (16/12/2024), seperti diungkapkan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary BCA, Raymond Yonarto, mengonfirmasi pengunduran diri ini.
“Pada tanggal 16 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Djohan Emir Setijoso dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Keputusan resmi terkait hal ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung tahun depan.
Djohan, yang kini berusia 83 tahun, memiliki karier panjang di dunia perbankan. Ia diangkat sebagai Presiden Komisaris BCA melalui RUPS Tahunan 2011, dengan persetujuan dari Bank Indonesia pada 25 Agustus di tahun yang sama.
Pada RUPS Tahunan 2021, ia kembali dipercaya untuk memegang jabatan tersebut untuk masa kerja lima tahun. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Presiden Direktur BCA dari 1999 hingga 2011.
Di bawah kepemimpinannya, Djohan bertanggung jawab atas berbagai bidang strategis, termasuk koordinasi umum, Divisi Audit Internal, Perencanaan Perusahaan, Keuangan & Akuntansi, serta Sekretaris Perusahaan.
Pengalaman Djohan di sektor perbankan tidak terbatas pada BCA. Sebelum bergabung dengan bank swasta terbesar di Indonesia ini, ia pernah berkarier di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama lebih dari tiga dekade, dari 1965 hingga 1998. Jabatan terakhirnya di BRI adalah Direktur.
Selain itu, Djohan juga pernah menjadi Presiden Komisaris Inter Pacific Bank pada periode 1993–1998.
Pengunduran diri Djohan Emir Setijoso menandai akhir dari era panjang kontribusinya di dunia perbankan nasional, khususnya bagi BCA. Keputusan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan di salah satu bank terbesar di Indonesia. (dtc/red)







