EKSPOSTIMESS.COM- Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memberikan lampu hijau untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang telah berlangsung sejak 2015. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan potensi devisa besar yang bisa mengalir ke Indonesia, mencapai Rp31 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/3).
Baca Juga: Moratorium Dicabut, Pekerja Migran Indonesia Bisa Kembali ke Arab Saudi dengan Jaminan Baru
Dalam pertemuan tersebut, Karding menyampaikan bahwa kerja sama dengan Arab Saudi siap dibuka kembali dan tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat di Jeddah.
“Pesan Presiden jelas, moratorium segera dicabut karena peluangnya sangat besar. Devisa yang bisa masuk dari penempatan pekerja migran ini sekitar Rp31 triliun,” ujar Karding.
Menurut Karding, pemerintah memperkirakan sekitar 600 ribu pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan ke Arab Saudi setelah pencabutan moratorium. Dari jumlah tersebut, 400 ribu orang akan bekerja sebagai pekerja domestik di lingkungan rumah tangga, sementara 200-250 ribu lainnya akan masuk dalam kategori pekerja formal di berbagai sektor.
Sebagai tahap awal, pengiriman PMI ke Arab Saudi dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan kuota yang akan ditentukan oleh pemerintah Indonesia.
Selain membuka kembali kerja sama ini, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pelatihan bagi calon pekerja migran sebelum diberangkatkan.
“Beliau setuju dengan pencabutan moratorium dan meminta kami untuk menyiapkan skema pelatihan serta sistem penempatan yang jelas. Kami akan segera melaporkan kembali rencana yang telah disusun,” tambah Karding.
Moratorium penempatan PMI ke Arab Saudi telah berjalan selama 10 tahun sejak 2015. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan sebagai respons atas maraknya penyelundupan tenaga kerja ilegal, yang diperkirakan mencapai 25 ribu orang per tahun.
Kini, dengan kepemimpinan baru di Arab Saudi yang menjamin perlindungan lebih baik bagi pekerja migran, serta skema kerja sama yang lebih ketat, pemerintah Indonesia optimistis bahwa pencabutan moratorium ini akan membawa manfaat besar bagi perekonomian dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Jika semua rencana berjalan lancar, MoU antara Indonesia dan Arab Saudi akan segera ditandatangani, membuka babak baru bagi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah. (tim)









