Hukum & Kriminal

Polri Serius Berantas Kejahatan Digital, Puslitbang Gandeng BRIN Teliti Peran Polisi di Era Media Online di Polres Minahasa

×

Polri Serius Berantas Kejahatan Digital, Puslitbang Gandeng BRIN Teliti Peran Polisi di Era Media Online di Polres Minahasa

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol F.X. Surya Kumara bersama tim Puslitbang dan BRIN saat memimpin penelitian di Polres Minahasa
Penelitian peran Polri dalam penanggulangan kejahatan media online dilaksanakan di Ruang Maesa, Polres Minahasa

EKSPOSTIMES.COM- Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital dan siber di media online, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat. Melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Polri menggagas penelitian bertajuk “Peran Polri dalam Penanggulangan Kejahatan pada Media Online” yang dilaksanakan di Polres Minahasa, Selasa, 6 Mei 2025.

Penelitian ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol F.X. Surya Kumara, S.H., M.H., bersama tim peneliti gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta unsur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Maesa, Mapolres Minahasa.

Baca Juga: Tingkatkan Integritas Personel, Polres Minahasa Gelar Penyuluhan Hukum 2025 untuk Perkuat Profesionalisme Polri

Dalam sambutannya, Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar, S.I.K., menekankan bahwa kejahatan dunia maya kini bukan lagi ancaman laten, melainkan tantangan utama yang harus segera ditangani secara strategis.

“Kejahatan di ruang media online berkembang sangat cepat. Penanganannya harus lintas sektor, berbasis data, dan tentu saja melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Penelitian ini menyoroti beragam bentuk kejahatan digital, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penipuan daring yang marak terjadi di media sosial dan platform digital lainnya.

Yang menarik, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat partisipatif dan komprehensif, melibatkan bukan hanya jajaran kepolisian, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis perempuan, hingga pejabat daerah.

Brigjen Surya Kumara menyampaikan bahwa riset ini merupakan bagian dari upaya transformasi Polri untuk terus adaptif menghadapi era digital yang terus berubah.

Baca Juga: Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan Saat Acara Ulang Tahun di Watulambot

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan penegakan hukum digital memiliki fondasi ilmiah yang kuat. Riset ini adalah jembatan antara kebutuhan di lapangan dan arah kebijakan nasional,” jelasnya.

Dari hasil penelitian ini, diharapkan akan lahir rekomendasi strategi baru yang lebih responsif, humanis, dan berbasis teknologi, sekaligus menguatkan posisi masyarakat sebagai mitra aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan bermartabat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d