EKSPOSTIMES.COM- Sebuah jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi penggerebekan di sebuah vila mewah di kawasan Jimbaran, Bali, polisi menemukan laboratorium hashish bernilai fantastis, mencapai Rp1,5 triliun.
Komjen Pol Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Untuk pertama kalinya, kami menemukan laboratorium hashish di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen Polri melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 18 kilogram hashish dalam kemasan perak, 12,9 kilogram hashish dalam kemasan emas, 35.000 butir pil Happy Five, serta bahan baku untuk memproduksi jutaan pil dan ribuan batang hashish.
Laboratorium ini diketahui menggunakan teknologi mutakhir, termasuk sistem pods yang dimodifikasi untuk mengolah hashish cair. Metode tersebut sengaja dirancang untuk menarik perhatian generasi muda.
“Mereka memanfaatkan teknologi canggih yang sedang tren untuk menarik anak muda. Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka,” tambah Wahyu.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini sering berpindah lokasi demi menghindari deteksi. Operasi tersebut melibatkan empat tersangka berinisial MR, RR, N, dan DA, yang berperan sebagai peracik dan pengemas. Sementara itu, seorang WNI berinisial DOM yang diduga menjadi otak di balik jaringan ini kini dalam pencarian.
Menurut hasil penyelidikan, para pelaku berencana mendistribusikan hashish dalam jumlah besar menjelang Tahun Baru 2025, tidak hanya di Bali dan Jawa, tetapi juga untuk pasar internasional.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun. Selain itu, mereka terancam denda hingga Rp10 miliar dan jeratan tambahan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang.
Komjen Wahyu mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara Polri, stakeholder, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba,” tegasnya.
Operasi besar ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba sebagai salah satu prioritas utama. (rizky)













