EKSPOSTIMES.COM- Aksi tawuran brutal antar dua kelompok remaja kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang remaja berinisial P (18), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, tewas akibat luka bacokan di bagian kepala belakang. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat dini hari (2/5) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Gang Tawon, Lingkungan 14, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Sabtu (3/5), menjelaskan bahwa polisi bergerak cepat usai menerima laporan warga. Hanya dalam waktu satu setengah jam, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Melalui proses pengembangan, total tujuh pelaku kini telah ditangkap.
Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Arena Judi Berkedok Karaoke di Medan, 10 Tersangka Diamankan
“Tiga pelaku kami tangkap tidak lama setelah kejadian. Selanjutnya, dari hasil pengembangan, empat orang lainnya juga berhasil kami amankan,” ujar AKBP Oloan kepada wartawan.
Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap adalah K.S. (17), D.F. (17), M.J.A. (14), M.F.A. (17), F.A. (15), R.R. (18), dan M.H. (20). Keseluruhannya merupakan anggota salah satu dari dua kelompok yang terlibat dalam bentrokan berdarah tersebut.
Menurut Kapolres, tawuran dipicu oleh saling ejek antara dua kelompok remaja, yakni Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (singkatan dari Warung Buk Jija), yang berlangsung di media sosial. Ketegangan di dunia maya tersebut akhirnya berujung pada kesepakatan untuk saling menyerang secara fisik.
“Kelompok Warbuji bergerak menuju lokasi kejadian dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Ketika mereka bertemu dengan kelompok KRI di Gang Tawon, kelompok KRI langsung menyerang tanpa peringatan,” jelas AKBP Oloan.
Dalam serangan tersebut, korban P menjadi sasaran utama. Ia dibacok oleh tersangka K.S. menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah di kepala bagian belakang. Korban langsung terkapar dan tidak sadarkan diri. Sementara rekan-rekannya melarikan diri karena kalah jumlah.
“Korban P sempat dibawa warga ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Luka di kepala akibat senjata tajam terlalu parah,” ungkap Kapolres.
Polisi kini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang masih dalam status buron. Ketiganya masing-masing berinisial D, E, dan M, yang diduga kuat sebagai otak dari perencanaan tawuran ini. Kapolres memberikan ultimatum tegas kepada mereka.
“Kami beri waktu dua kali 24 jam bagi DPO untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan lakukan penangkapan dalam kondisi apa pun. Tidak ada tempat bagi pelaku tawuran di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Oloan dengan nada serius.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran, termasuk celurit, parang, dan potongan besi.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan remaja akibat penyalahgunaan media sosial sebagai ajang provokasi. Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, baik di lingkungan nyata maupun di dunia maya.
“Kita semua harus lebih peduli. Peran keluarga, masyarakat, dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak kita terjerumus ke dalam aksi kriminalitas seperti ini,” tambah Kapolres.
Saat ini ketujuh pelaku yang telah diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait pembunuhan dan penganiayaan berat. (Rudi)











