EKSPOSTIMES.COM- Jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal kembali ditumbangkan. Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk sindikat ballpress yang beroperasi lintas wilayah mulai dari Jakarta hingga Bandung dalam operasi pada Rabu, 12 November 2025.
Penggerebekan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, ketika polisi menghentikan sebuah truk mencurigakan. Dari dalamnya ditemukan 23 ball pakaian bekas impor, dan sopir berinisial D langsung diamankan untuk pemeriksaan.
Penyelidikan tak berhenti di lokasi tersebut. Jejak distribusi mengarah ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang diduga menjadi titik transit barang selundupan. Di sana, polisi menangkap I, koordinator penerima yang berperan mengatur perpindahan ballpress ke jaringan berikutnya.
Tim kemudian menelusuri alur pengiriman hingga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, dan menemukan skala jaringan jauh lebih besar.
Dalam operasi lanjutan, polisi menyita dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta mengamankan tujuh sopir dan kenek. Total 184 ball pakaian bekas impor ilegal berhasil diamankan dari kendaraan-kendaraan tersebut.
“Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan. Penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, Sabtu (15/11).
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa operasi penertiban ballpress ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Presiden menekankan agar penertiban barang bekas impor dilakukan, namun tetap memikirkan substitusi produk agar pelaku UMKM tidak terpinggirkan,” ujarnya.
Kasus ini kini naik ke tahap pendalaman untuk mengungkap pemasok utama dan memutus rantai peredaran pakaian bekas impor ilegal yang merugikan negara sekaligus mengganggu pasar tekstil lokal. (rmol)







