Peristiwa

AS Perketat Aturan Visa, Pemohon dengan Obesitas hingga Penyakit Kronis Berisiko Ditolak

×

AS Perketat Aturan Visa, Pemohon dengan Obesitas hingga Penyakit Kronis Berisiko Ditolak

Sebarkan artikel ini
PETUGAS imigrasi Amerika Serikat memeriksa dokumen visa di ruang konsuler sebagai ilustrasi kebijakan pengetatan aturan kesehatan pemohon visa.

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi dengan memasukkan obesitas dan sejumlah penyakit kronis sebagai pertimbangan penolakan visa. Instruksi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio melalui saluran diplomatik bertanggal 6 November 2025 yang dikirim ke seluruh kedutaan dan konsulat AS di dunia.

Dalam arahan itu, Rubio meminta petugas konsuler memperluas penilaian terhadap kondisi kesehatan pemohon visa. Beragam penyakit disebut dapat menjadi faktor diskualifikasi, mulai dari penyakit kardiovaskular, gangguan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, hingga kondisi kesehatan mental yang dianggap membutuhkan biaya perawatan tinggi.

“Kesehatan pemohon harus menjadi pertimbangan. Sejumlah kondisi medis dapat membutuhkan biaya pengobatan ratusan ribu dolar,” bunyi arahan tersebut.

Dokumen itu juga secara eksplisit menyebut obesitas sebagai alasan penolakan. Obesitas dinilai berpotensi memicu komplikasi seperti sleep apnea, hipertensi, hingga depresi, yang dipandang dapat membebani sistem kesehatan AS.

Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengungkapkan bahwa pedoman ini disusun langsung oleh pimpinan politik tanpa melalui prosedur peninjauan standar. Hal itu menuai kritik dari para pemerhati kebijakan imigrasi.

“Panduan ini memberi petugas konsuler kewenangan sangat luas untuk menolak visa berdasarkan kondisi medis umum yang selama ini tidak dianggap mendiskualifikasi,” kata pengacara imigrasi Vic Goel.

Meski menuai kritik, Gedung Putih membela kebijakan tersebut. Juru bicara Anna Kelly menegaskan aturan ini sesuai dengan kewenangan pemerintah federal untuk menolak visa bagi pemohon yang dinilai berpotensi membebani pembayar pajak.

“Pemerintahan Trump menegakkan aturan yang sudah lama ada dan memastikan kepentingan rakyat Amerika tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Instruksi baru itu juga memperluas faktor lain yang dapat dinilai petugas, antara lain usia mendekati pensiun, jumlah tanggungan keluarga, serta keberadaan anggota keluarga dengan kebutuhan khusus.

Kebijakan ini diterbitkan dalam kerangka public charge rule, yang memungkinkan pemerintah AS menolak pemohon visa yang diperkirakan akan bergantung pada program bantuan sosial. (rmol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d