Hukum & Kriminal

Pesta Miras di Tumpaan Kakas Ricuh, Warga Tabukan Utara Terluka Parah Akibat Ditebas Parang, Begini Kejadiannya

×

Pesta Miras di Tumpaan Kakas Ricuh, Warga Tabukan Utara Terluka Parah Akibat Ditebas Parang, Begini Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
KORBAN mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, bahkan jari kelingking kanannya putus. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM – Suasana gembira di tengah pesta pernikahan di Desa Tumpaan, Kecamatan Kakas, Minahasa, berubah menjadi kericuhan berdarah. Pesta minuman keras yang melibatkan warga setempat dan seorang tamu undangan dari Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe tiba-tiba menjadi ajang adu kekuatan yang berakhir dengan luka-luka serius.

DUA pelaku digelandang ke Mapolres Minahasa.

Dari informasi yang diterima Redaksi EksposTimes.com, Sabtu (16/11/2024), insiden ini berawal saat Rio Parasi (34), warga Desa Mala, Tabukan Utara, yang datang untuk menghadiri pernikahan adiknya, terlibat dalam pesta miras bersama warga Tumpaan. Diduga karena pengaruh alkohol, terjadi salah paham antara Rio dan sejumlah warga setempat.

Melihat situasi memanas, Riski Tulinan, salah satu aparat desa, berusaha melerai dan menenangkan suasana. Sayangnya, upaya tersebut justru memancing kemarahan Rio, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Riski.

Tak terima dengan perlakuan Rio, dua warga Tumpaan, berinisial CT alias Christo (28) dan TP alias Terry (42), langsung mengejar Rio dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Akibatnya, Rio mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, bahkan jari kelingking kanannya putus.

Dengan sigap, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aiptu Chris Frans, bersama aparat Polsek Kakas, berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama usai kejadian. Keduanya kini menjalani proses hukum di Mapolres Minahasa, sementara korban Rio Parasi mendapat perawatan medis.

Insiden berdarah ini tentu menjadi cambuk bagi warga, agar lebih bijak dalam menyikapi perbedaan dan menghindari penggunaan kekerasan saat pesta atau acara keramaian. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian terjadi Sabtu 16 November 2024 sekitar pukul 05.20 WITA. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Reskrim yang dikenal akrab kalangan pers ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *