Ekonomi & Bisnis

Pertamina Bentuk Tim Crisis Center untuk Evaluasi Tata Kelola Perusahaan

×

Pertamina Bentuk Tim Crisis Center untuk Evaluasi Tata Kelola Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri

EKSPOSTIMES.COM – PT Pertamina (Persero) resmi membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnisnya, terutama dari aspek operasional. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi.

“Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional. Kami terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar tata kelola Pertamina semakin baik,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3).

Simon menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi, dirinya bertanggung jawab untuk memastikan Pertamina tetap menjadi perusahaan yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

“Pertamina bukan hanya aset bangsa, melainkan urat nadi yang mendukung hajat hidup masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama 67 tahun berdiri, Pertamina terus berkomitmen memberikan layanan energi terbaik bagi masyarakat.

“Dalam perjalanannya, apabila terjadi beberapa tindakan yang menyakiti hati dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Simon.

Pernyataan tersebut muncul di tengah pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menduga kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam kasus ini, tersangka Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian bahan bakar dengan spesifikasi berbeda dari yang seharusnya. Ia disebut membeli BBM dengan nilai oktan (RON) 90 atau lebih rendah, lalu mencampurnya (blending) untuk menjadi RON 92, yang kemudian dipasarkan sebagai Pertamax. Praktik ini tidak diperbolehkan dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM Pertamina.

Menanggapi hal ini, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji sampel terhadap BBM yang dijual di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM jenis bensin dari SPBU Pertamina memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Uji sampel dilakukan di beberapa SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

Pembentukan Tim Crisis Center menjadi langkah awal bagi Pertamina untuk memperbaiki sistem tata kelola dan memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik. Perusahaan pelat merah ini berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempertahankan kualitas layanan energi bagi masyarakat Indonesia.

Dengan langkah ini, Pertamina berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan perusahaan sebagai penyedia energi utama di Indonesia. (*/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d