EKSPOSTIMES.COM- Tak ingin memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan dunia usaha, Polsek Kakas, Polres Minahasa, turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan layanan pengaduan darurat 110.
Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran para pelaku usaha agar segera melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan oleh oknum tertentu, termasuk dari organisasi masyarakat (ormas).
Dalam sosialisasi yang berlangsung di sebuah bengkel motor, anggota kepolisian berdialog dengan pemilik dan pekerja bengkel, memberikan pemahaman tentang cara menggunakan layanan 110 yang bisa diakses secara gratis.
“Kami ingin masyarakat, terutama pelaku usaha, merasa aman dan terlindungi. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami ancaman atau tindakan pemerasan. Kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan usaha,” tegas Kapolsek Kakas Ipda Fegy Lumantow, SH.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kakas Tanam Jagung Bersama Petani
Langkah proaktif Polsek Kakas ini mendapat sambutan positif dari para pemilik usaha. Mereka berharap kehadiran polisi yang lebih intens di tengah masyarakat dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif, terbebas dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kadang kami merasa takut menghadapi preman yang meminta ‘uang keamanan’ atau melakukan intimidasi. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih tahu cara melapor dan yakin polisi akan bertindak cepat,” ujar seorang pemilik bengkel.
Polsek Kakas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga lingkungan, diharapkan wilayah Kakas semakin aman dari gangguan premanisme.
Sosialisasi layanan 110 ini bukan sekadar penyuluhan biasa, melainkan langkah konkret kepolisian dalam memastikan Minahasa tetap menjadi wilayah yang nyaman bagi para pelaku usaha dan investor. (tim)












