Hukum & Kriminal

Pemuda 18 Tahun Tewas Ditikam di Sario Manado, Dua Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya

×

Pemuda 18 Tahun Tewas Ditikam di Sario Manado, Dua Pelaku Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan dua pria terduga pelaku penikaman yang menewaskan pemuda 18 tahun di Sario, Manado, usai cekcok karena cemburu.

EKSPOSTIMES.COM- Kasus pembunuhan kembali mengguncang Kota Manado. Seorang pemuda bernama Alberto Benedict Joel Tanos (18), warga Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, tewas ditikam di Kelurahan Sario, Senin pagi (4/8/2025).

Dua pria yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial AMR alias Abdul (29) dan ES alias Evan (27), keduanya warga Kelurahan Sario Kota Baru (Sakobar), telah ditangkap dan diamankan oleh pihak Polresta Manado.

“Korban sempat mencari pacarnya yang ternyata sedang pesta miras bersama para pelaku. Terjadi cekcok, berujung perkelahian dan penikaman,” ungkap Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga: Kapolresta Manado Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan Kota

Menurut keterangan polisi, awal insiden bermula ketika korban mencari pacarnya di rumah di Karombasan Utara sekitar pukul 07.00 Wita, namun tidak menemukannya. Alberto lalu mendapatkan informasi bahwa kekasihnya berada di salah satu rumah di Jalan Sion, Kelurahan Sario, sedang berpesta miras bersama sejumlah pria, termasuk kedua pelaku.

Diduga karena cemburu dan emosi, Alberto mendobrak pintu rumah tersebut. Pintu yang terbuka keras mengenai pelaku, hingga akhirnya terjadi adu mulut dan perkelahian.

“Salah satu pelaku langsung mencabut pisau dan menikam korban di dada kiri dan leher bagian depan,” ujar Irham.

Baca Juga: Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 162,5 Liter Cap Tikus yang Disamarkan dalam Dus Makanan

Meski sempat berupaya melarikan diri, korban kembali diserang dan mengalami luka tusuk tambahan di bagian pinggul. Warga yang menyaksikan kejadian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Karombasan.

Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Pihak medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka parah di beberapa bagian tubuh vital.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Manado. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam telah disita. Polisi masih mendalami motif lengkap serta peran masing-masing pelaku dalam insiden berdarah ini.

Kapolresta Manado mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol berlebihan dan menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d