EKSPOSTIMES.COM- Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 mulai digelar. Kegiatan ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai narasumber, sebagai bentuk nyata upaya pencegahan tindak pidana korupsi dana desa, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, di tengah upaya pencegahan yang dilakukan, sorotan tajam datang dari Pegiat Anti Korupsi Minahasa, Darwin Najoan. Dalam keterangannya, Darwin menyebut bahwa upaya preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis terkait tata kelola keuangan desa sudah cukup banyak dilakukan. Namun sayangnya, menurut dia, permasalahan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Perkuat BUMDes, Strategi Pemerintah Menuju Desa Mandiri 2045
“BUMDes sulit berkembang bukan karena kurangnya pelatihan, tapi karena sejumlah faktor internal seperti intervensi negatif kepala desa terhadap pengurus BUMDes, lemahnya pengawasan, dan laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan,” ujar Darwin.
Darwin, yang telah melakukan survei di sejumlah desa di Minahasa, mengungkapkan adanya pengurus BUMDes yang enggan memberikan laporan pertanggungjawaban, baik kepada kepala desa maupun kepada masyarakat. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya ketegasan dari kepala desa dalam mengevaluasi kinerja pengurus BUMDes serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Jika pengurus BUMDes tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kepala desa harus tegas, beri peringatan atau copot jabatannya,” tegas Darwin.
Baca Juga: Desa Touliang Oki Tampil Gemilang, Jadi Contoh Nasional Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan lembaga audit dalam menangani laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana BUMDes. Bila ditemukan unsur kesengajaan yang berujung pada kerugian negara, kasusnya harus segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di lapangan, saya temukan sendiri beberapa BUMDes bermasalah. Laporan ini juga sudah saya komunikasikan dengan APH,” tutup Darwin.
Darwin berharap ke depan, pengelolaan BUMDes tidak lagi menjadi celah penyimpangan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (riz)













