Peristiwa

NAPIRI Dideklarasikan di Hari Bakti Perdana: Negara, Reintegrasi Sosial, dan Panggung Baru untuk Mantan Narapidana

×

NAPIRI Dideklarasikan di Hari Bakti Perdana: Negara, Reintegrasi Sosial, dan Panggung Baru untuk Mantan Narapidana

Sebarkan artikel ini
KEPALA Kanwil Ditjenpas Sulut Tonny Nainggolan bersama Kabag TU Yulius Paath melakukan pengecekan akhir persiapan Deklarasi NAPIRI di TKB Manado jelang peringatan Hari Bakti ke-1. (insert. Kanwil Ditjenpas Sulut bersama Ketua Umum Laskar NAPIRI Alfa Kaliey)

EKSPOSTIMES.COM- Di tengah persiapan peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, sebuah organisasi baru bersiap lahir. Laskar Narapidana Mandiri Indonesia (NAPIRI), wadah pemberdayaan mantan narapidana, akan resmi dideklarasikan pada Rabu (19/11/2025).

Bagi sebagian pihak, ini bukan sekadar peluncuran organisasi, melainkan penanda babak baru relasi negara dengan warganya yang pernah tersandung hukum.

Di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado, Selasa pagi, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, berjalan menyusuri area acara. Sesekali ia berhenti, memeriksa detail panggung, jalur tamu VIP, hingga titik masuk prosesi budaya.

Sorot matanya menunjukkan satu hal, yaitu tidak boleh ada celah pada peringatan perdana yang dijalankan serentak oleh dua direktorat jenderal ini.

Di sampingnya, Yulius Paath, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, memegang berkas ceklist.

“Semua tim sudah bekerja maksimal. Ini pengecekan terakhir untuk memastikan tidak ada kendala pada hari pelaksanaan,” ujarnya.

Keduanya tampak mengoordinasikan teknis antar seksi, memastikan setiap detail bergerak di orbit semestinya.

DEKLARASI NAPIRI, AGENDA YANG PALING DISOROT

NAPIRI dibentuk sebagai ruang pemberdayaan bagi mantan narapidana, mendorong mereka mandiri, berdaya, dan tidak kembali pada siklus lama. Prosesi pengukuhan pengurus hingga penyerahan bendera organisasi akan dikemas dengan atraksi budaya Minahasa, menghadirkan pesan simbolik: negara dan masyarakat adat memberi ruang untuk pemulihan sosial.

Deklarasi ini ditempatkan sebagai agenda utama setelah rangkaian awal acara, registrasi tamu, Tarian Kabasaran, laporan panitia, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjenpas, dan mitra strategis.

Di panggung yang sama, penghargaan akan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berkontribusi dalam penguatan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di Sulawesi Utara.

BARISAN PEJABAT DAERAH TURUT HADIR

Peluncuran NAPIRI diproyeksikan menjadi acara besar. Sejumlah pejabat daerah dijadwalkan hadir, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Kapolda Sulut, Ketua DPRD Sulut, hingga Gubernur Sulawesi Utara. Kehadiran mereka mempertegas bahwa isu reintegrasi sosial bukan lagi urusan lapas semata, tetapi tanggung jawab kolektif pemerintah daerah.

Adapun, acara puncak Hari Bakti ke-1 akan ditutup dengan tasyakuran, pemotongan tumpeng, serta pemberian penghargaan kepada pegawai teladan dan warga binaan berprestasi. Bagi Ditjenpas dan Ditjen Imigrasi, perayaan ini bukan hanya ritual ulang tahun.

“Ini bukan hanya acara peringatan, tetapi wujud komitmen kami memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Paath.

Setelah doa syukur dan sesi foto bersama, rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d