EKSPOSTIMES.COM- Skandal pengurangan volume Minyakita menggegerkan pasar. Minyak goreng bersubsidi yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat justru dimanipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pengawasan diperketat, dan pelaku kecurangan akan ditindak tanpa kompromi.
“Kita evaluasi menyeluruh, baik dari kualitas maupun kuantitas. Penegakan hukum jalan terus, tapi kita juga pastikan stok di pasar tetap aman,” ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Wamentan Gandeng TNI Kawal Harga Gabah, Pastikan Petani Tak Merugi
Menjelang Lebaran, pemerintah berencana menggelar sidak lebih intensif untuk mencegah praktik serupa.
“Siapa pun yang bermain-main dengan kebutuhan rakyat akan kami tindak tegas. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri membongkar modus licik dalam produksi Minyakita. Mesin produksi diatur untuk mengisi botol 1 liter dengan hanya 750–800 mililiter minyak.
Baca Juga: Mentan Tegaskan Harga Beras dan Minyak Goreng Tak Boleh Naik, Stok Melimpah
Kecurangan ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah pabrik di Cilodong, Depok, dan menemukan tumpukan minyak goreng bersubsidi yang volumenya dikurangi secara sistematis.
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, menyebut praktik ini sebagai kejahatan yang merugikan masyarakat luas.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik bisnis, tapi kejahatan ekonomi yang serius,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Mentan Pastikan Stok Pangan Aman, Produksi Naik 52 Persen
Tak hanya satu, investigasi Ombudsman RI mengungkap lima perusahaan besar sebagai dalang di balik pengurangan takaran minyak goreng rakyat (MGR) Minyakita.
Dari hasil uji petik di enam provinsi, termasuk Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten, ditemukan pengurangan volume hingga 270 mililiter per botol.
“Ini bukan hanya kecurangan kecil, tapi pemangkasan besar-besaran. Ada yang mengurangi lebih dari 30 mililiter sampai 270 mililiter per kemasan,” ujar Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman RI.
Tak hanya itu, Ombudsman menyoroti lemahnya pengawasan sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) yang seharusnya bisa mendeteksi penyimpangan lebih cepat.
“Kuncinya Simirah harus diperbaiki agar lebih transparan. Semua pelaku usaha harus bisa diawasi dengan ketat,” tambah Yeka.
Menanggapi skandal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan distribusi dan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita akan dievaluasi total.
“Kita akan periksa seluruh rantai distribusi, mulai dari repacker, distributor tingkat 1 (D1), distributor tingkat 2 (D2), hingga pengecer. Semua akan kita atur ulang,” ujarnya usai bertemu Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Jakarta.
Meskipun tak semua pengemas Minyakita terbukti curang, Budi menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat agar rakyat mendapatkan haknya.
“Minyak goreng rakyat harus tetap ada, dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar,” tegasnya.
Di tengah polemik ini, Sudaryono mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kecurangan. Banyak kasus serupa, katanya, berhasil diungkap berkat laporan dari publik di media sosial.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Jika ada indikasi kecurangan, segera laporkan! Kita butuh peran aktif masyarakat agar hak mereka tidak terus dirampas,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas pemerintah dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik kecurangan ini bisa diberantas dan Minyakita kembali menjadi produk yang benar-benar berpihak kepada rakyat. (tim)











