EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Kabupaten Minahasa mendapat sejumlah catatan penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, yang digelar Selasa (15/4/2025) di Gedung Manguni, Tondano.
Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH. Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.
Ketua Pansus LKPJ, Refli Ngantung, memaparkan hasil kajian intensif DPRD atas kinerja Pemkab sepanjang tahun 2024. Laporan resmi kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Riany Suwarno, yang memuat 8 poin rekomendasi utama:
1. Dorongan konkret untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.
2. Peningkatan kinerja OPD dalam penanganan isu krusial seperti pengelolaan sampah, layanan BPJS, dan distribusi bantuan sosial.
3. Pengawasan ketat terhadap dana desa, BOS, dan bantuan operasional kesehatan.
4. Validasi ulang data penerima BPJS agar bantuan lebih tepat sasaran.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan dan permukiman layak huni.
6. Evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang belum memenuhi target PAD.
7. Segera isi jabatan kosong dan lakukan pemetaan struktural secara strategis.
8. Peningkatan kualitas sarana pelayanan publik di seluruh sektor.
Baca Juga: Bupati Robby Dondokambey Tinjau TPA Kulo, Siap Revolusi Sistem Persampahan Minahasa
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Minahasa yang terus mengedepankan fungsi kontrol dan pengawasan secara objektif.
“Rekomendasi ini bukan kritik semata, tetapi masukan strategis yang sangat kami hargai sebagai fondasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujar Bupati RD.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan tindakan nyata dan pendekatan yang solutif. Bupati menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja harus menjadi prioritas utama.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Minahasa.
“Catatan dari DPRD adalah cermin harapan rakyat. Kami berkomitmen menjadikan rekomendasi ini sebagai dasar evaluasi menyeluruh agar pembangunan di Minahasa benar-benar berdampak dan berkeadilan,” tegas Bupati RD.
Penyampaian LKPJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja pemerintahan. Lewat forum terbuka seperti paripurna ini, Pemkab Minahasa menunjukkan komitmennya terhadap good governance dan penguatan demokrasi lokal.
Dengan hasil rekomendasi yang telah disampaikan, kini publik menantikan tindak lanjut nyata dari Pemkab Minahasa demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (Tim)













