HeadlineHukum & Kriminal

Lagi, Tipidkor Polda Sulut “Kuliti” Sekprov Steve Kepel Terkait Dugaan Korupsi Insentif Fiskal dan Dana Hibah Rp16 Miliar

×

Lagi, Tipidkor Polda Sulut “Kuliti” Sekprov Steve Kepel Terkait Dugaan Korupsi Insentif Fiskal dan Dana Hibah Rp16 Miliar

Sebarkan artikel ini
PADA pemeriksaan kali ini, Sekprov Steve Kepel datang dengan kemeja dan celana abu-abu. Sekitar pukul 15.40 Wita, ia keluar dari ruangan pemeriksaan dan langsung menuju mobil tanpa memberikan komentar. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Steve Kepel, kembali dipanggil ke kantor Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Selasa 5 November 2024. Kehadirannya kali ini menambah panjang daftar pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan insentif fiskal.

Kedatangan Kepel terpantau saat Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr. Debie Kalalo, memasuki ruang pemeriksaan di Subdit Tipidkor Polda Sulut, di mana Kepel terlihat serius mempelajari materi pemeriksaan yang disodorkan oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan bahwa Kepel diperiksa terkait dana hibah sebesar Rp16 miliar yang dikucurkan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM selama tiga tahun berturut-turut, dari 2021 hingga 2023.

“Kami sedang mengumpulkan informasi terkait penggunaan dana hibah ini untuk proses selanjutnya,” jelas Saragih.

Tidak hanya itu, Kepel juga diselidiki dalam kasus penggunaan dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD Provinsi Sulut untuk program penanggulangan inflasi, dengan alokasi untuk bantuan sembako melalui Dinas Pangan dan dinas lainnya.

Pada pemeriksaan kali ini, Kepel tampak datang dengan kemeja dan celana abu-abu. Sekitar pukul 15.40 Wita, ia keluar dari ruangan pemeriksaan dan langsung menuju mobilnya, tanpa memberikan komentar apapun kepada para wartawan yang telah menunggunya.

Sekprov Steve Kepel diketahui sudah menjalani lebih dari empat kali pemeriksaan oleh Tipidkor Polda Sulut terkait dua dugaan kasus yang berbeda ini. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *