BOLTIM, EKSPOSTIMES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu resmi menaikkan status dugaan korupsi anggaran Paskibraka Boltim tahun 2022 ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka kini semakin dekat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu Chairul Firdaus Mokoginta menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus dengan nilai anggaran sekitar Rp 1,1 miliar tersebut. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus ini telah diperiksa.
Chairul mengisyaratkan adanya kemungkinan beberapa ASN Boltim akan dijadikan tersangka.
“Arah penyidikan sudah menuju ke sana. Jika buktinya mencukupi, ASN tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam wawancara telepon, Rabu (25/9/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan status ini menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
“Kami tinggal menunggu perhitungan resmi kerugian negara. Semoga semuanya berjalan sesuai harapan,” ketusnya.
Berdasarkan informasi, anggaran Paskibraka Boltim tahun 2022 berasal dari APBD Kabupaten Boltim, dengan sekitar Rp 800 juta digunakan untuk atribut Paskibraka dan Rp 300 juta untuk wisata kebangsaan, dengan total anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. (*/tim)







