Politik & Pemerintahan

Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah: KLH/BPLH Tegaskan Transformasi Indonesia Bersih, Hijau, dan Berkelanjutan

×

Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah: KLH/BPLH Tegaskan Transformasi Indonesia Bersih, Hijau, dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq memimpin Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah yang digelar serentak di berbagai daerah sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional berbasis energi bersih.

EKSPOSTIMES.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kembali menggelorakan Gerakan Nasional Aksi Bersih Sampah secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bagian dari transformasi sistemik nasional menuju pengelolaan sampah yang kolaboratif, modern, dan berbasis energi bersih.

Aksi bersih ini digelar di berbagai daerah seperti Sumedang, Lebak, Bulukumba, Tangerang, Cimahi, Sorong, Cilegon, dan Cianjur, dengan melibatkan ribuan peserta dari unsur pemerintah, pelajar, komunitas, dan masyarakat umum. Mereka turun langsung membersihkan pasar, sekolah, sungai, hingga kawasan pantai membangun kesadaran kolektif bahwa kebersihan adalah bagian dari budaya bangsa.

Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gerakan ini menjadi langkah nyata menuju revolusi pengelolaan sampah nasional.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar kebersihan dan keseimbangan ekosistem bisa terjaga,” ujarnya.

Dalam satu tahun terakhir, KLH/BPLH mengeksekusi kebijakan strategis “Akhiri Open Dumping Sampah: Bangun Peradaban Harmonis dengan Alam dan Budaya”, sebagai payung dari program Aksi Bersih Nasional sekaligus percepatan pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WTE).

Dari 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sebelumnya masih open dumping, sebanyak 246 telah ditutup atau direvitalisasi. Langkah ini menurunkan 21,85% timbunan sampah nasional, setara dengan 12,37 juta ton per tahun.

Kebijakan tersebut selaras dengan target RPJMN Presiden Prabowo Subianto, yakni menyelesaikan 51% pengelolaan sampah pada 2025 dan 100% pada 2029.

Sebagai instrumen hukum pendukung, diterbitkan SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2567 Tahun 2025 yang menetapkan 336 kabupaten/kota berstatus kedaruratan sampah. Status ini menjadi dasar percepatan pembangunan infrastruktur WTE di berbagai daerah.

“Lebih dari 160 kabupaten/kota kini berstatus darurat sampah. Ini langkah cepat untuk memastikan seluruh lini bergerak secara terukur,” ungkap Hanif.

Salah satu proyek strategis nasional adalah Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Tangerang Raya, yang menjadi model pengelolaan sampah masa depan.

“PSEL Tangerang menjadi contoh konkret transformasi pengelolaan sampah menuju masa depan yang bersih dan berenergi,” lanjut Hanif.

Di berbagai daerah, semangat gotong royong juga menjadi wajah gerakan ini: 8 meter kubik sampah diangkat di Pasar Sandang Sumedang, 2 ton di Lebak, 4 ton selama Festival Pinisi XV di Bulukumba, dan 17 ton sampah diolah menjadi RDF dan biomassa di Cimahi. Di Sorong, 572 kilogram sampah dikumpulkan, sedangkan di Cilegon tercatat 19 ton sampah daur ulang senilai Rp33 juta.

Melalui kombinasi gerakan sosial dan reformasi kebijakan, KLH/BPLH menegaskan bahwa Aksi Bersih Sampah bukan seremonial, melainkan gerakan peradaban baru: membangun Indonesia yang bersih, hijau, berenergi, dan harmonis dengan alam. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d