EKSPOSTIMES.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam skandal korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Salah satu nama yang mencuat adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi (YR), yang disebut sebagai aktor utama dalam dugaan praktik rasuah yang merugikan negara lebih dari Rp 222 miliar.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini menyeret dua pejabat internal BJB serta tiga pihak swasta.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Dokumen Terkait Skandal Korupsi BJB
“Dua tersangka dari internal BJB adalah YR, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama, dan Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corsec BJB,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, tiga tersangka dari pihak swasta adalah Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, yang berperan sebagai pengendali agensi periklanan. Kasus ini diduga berlangsung sejak 2021 hingga 2023, dengan skema korupsi yang melibatkan enam perusahaan penyedia jasa iklan.
MODUS KORUPSI: DANA NONBUDGETER DAN KICKBACK
Menurut KPK, uang ratusan miliar dari proyek pengadaan iklan ini dialokasikan untuk keperluan yang tidak sesuai ketentuan atau bersifat nonbudgeter. Enam perusahaan yang menerima aliran dana tersebut antara lain: PT CKMB Rp 41 miliar, PT CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT BSCA Rp 33 miliar, dan PT WSBE Rp 49 miliar.
KPK menegaskan bahwa penunjukan agensi periklanan tidak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa. Proses seleksi disinyalir telah diatur sejak awal agar menguntungkan rekanan tertentu, yang kemudian memberikan kickback atau timbal balik kepada pihak BJB.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui aliran dana ini dan bagaimana uang tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter,” ungkap Budi.
RUMAH RIDWAN KAMIL DIGELEDAH, JEJAK KORUPSI MELUAS
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor BJB di Bandung dan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi ini.
Sebelumnya, Yuddy Renaldi telah mengundurkan diri dari jabatannya pada awal Maret 2025, tepat saat kasus ini mulai mendapat sorotan luas. Namun, mundurnya Yuddy tidak menghentikan proses hukum yang kini menjeratnya bersama empat tersangka lainnya.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi BJB dan dunia perbankan daerah. KPK berjanji akan mengusut tuntas skandal ini hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi berjamaah ini. (riz)







