EKSPOSTIMES.COM- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengungkapkan kekhawatiran terkait keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang menggelar Pilkada. Menurutnya, pemangkasan anggaran di lembaganya membuat pengawasan PSU berpotensi terkendala.
“Saat ini, anggaran Bawaslu telah mengalami pemblokiran hampir 50% sesuai dengan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Akibatnya, Bawaslu di tingkat provinsi tidak memiliki cukup dana untuk mengawasi PSU di kabupaten dan kota,” ujar Bagja dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Selain keterbatasan anggaran di tingkat pusat, Bagja juga menyoroti potensi kesulitan pemerintah daerah dalam membiayai PSU. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk turun tangan mencari solusi pendanaan.
“Jika APBD di provinsi dan kabupaten/kota tidak mencukupi untuk mengawasi PSU, maka perlu ada intervensi dari Kemendagri dan Kemenkeu agar tidak terjadi kekosongan anggaran,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, turut menyoroti besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk PSU di 24 daerah. Berdasarkan hitungan sementara, dana yang diperlukan mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun.
“Perkiraan kebutuhan anggaran dari KPU sekitar Rp 496 miliar. Sementara Bawaslu membutuhkan sekitar Rp 215 miliar, ditambah jika ada pilkada ulang bisa mencapai Rp 250 miliar,” jelas Dede.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI turut menambah beban biaya.
“Jika memasukkan faktor keamanan dari Polri dan TNI, maka total anggaran bisa menyentuh angka Rp 1 triliun,” tambahnya.
Dengan situasi ini, koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa kendala anggaran. Pemerintah diharapkan segera mencari solusi agar proses demokrasi di daerah tetap berlangsung dengan baik. (Kepor)












