Hukum & Kriminal

Ancam Bunuh Tetangga, Petani di Leleko Ditangkap Resmob Polres Minahasa, Begini Kejadiannya

×

Ancam Bunuh Tetangga, Petani di Leleko Ditangkap Resmob Polres Minahasa, Begini Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
Petugas Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria yang diduga mengancam warga menggunakan parang di Desa Leleko, Kecamatan Remboken.
Tim Resmob Polres Minahasa menangkap pelaku pengancaman bersenjata tajam terhadap warga Desa Leleko

EKSPOSTIMES.COM- Drama menegangkan terjadi di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Seorang pria berinisial AM (38), yang sehari-hari dikenal sebagai petani, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa setelah diduga mengacungkan parang dan mengancam akan membunuh tetangganya sendiri.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Korban berinisial FM, warga desa yang sama, menjadi sasaran teror saat pelaku mendatangi rumahnya sambil membawa senjata tajam. Dengan nada mengancam, pelaku bahkan mengangkat parang ke arah korban sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

Tim Resmob, di bawah komando Aiptu Chris Frans, bergerak cepat. Pelaku berhasil diringkus pada Rabu pagi (16/4), sekitar pukul 11.00 WITA. Ia kini diamankan di Mako Polres Minahasa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga: Cekcok Soal Utang Berujung Penikaman di Tondano Timur, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan. Kami tegaskan, siapa pun yang mengancam keselamatan orang lain, apalagi menggunakan senjata tajam, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam keterangannya, AKP Edy juga mengimbau masyarakat agar tak mudah terpancing emosi.

“Masalah bisa diselesaikan secara bijak, bukan dengan ancaman atau kekerasan. Kami minta warga tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada aparat yang berwenang,” tambahnya.

Langkah cepat Resmob Minahasa menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tindakan tegas terhadap pelaku pengancaman ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mengingatkan publik bahwa hukum tetap menjadi panglima. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d