Hukum & Kriminal

Cekcok Soal Utang Berujung Penikaman di Tondano Timur, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

×

Cekcok Soal Utang Berujung Penikaman di Tondano Timur, Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

Sebarkan artikel ini
Petugas Resmob Polres Minahasa mengamankan pelaku penikaman di Tondano Timur, berikut barang bukti berupa pisau dapur.
PELAKU saat digelandang ke Mapolres Minahasa. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Sebuah insiden berdarah terjadi di Jalan Raya samping Gereja GMIM Sentrum Tondano pada Jumat (4/4) dinihari. Kejadian ini dipicu oleh cekcok terkait utang yang berujung pada aksi penikaman.

Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial NMLS (45), warga Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur.

Menurut informasi yang dihimpun, korban berinisial JP (50), seorang tukang ojek asal Kelurahan Tainggolan, mendatangi pelaku untuk menagih utang. Percakapan yang awalnya hanya sebatas diskusi berubah menjadi perdebatan sengit hingga berujung pertikaian fisik.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dapur dari saku mantelnya dan menikam korban di bagian rusuk kiri.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), meninggalkan korban yang mengalami luka serius. Warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Polres Minahasa Perketat Patroli, Warga Dilibatkan Lawan Premanisme Berkedok Ormas

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Chris Frans segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kecepatan dan koordinasi tim, pelaku akhirnya berhasil diamankan hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 11:40 WITA.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam aksi penikaman. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy, memberikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan. Tindakan kekerasan bukanlah solusi, dan setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas,” tegas AKP Edy.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai. Kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, memastikan setiap pelaku kejahatan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d