Hukum & Kriminal

Ahmad Sahroni Desak Pemecatan Ipda Zakarias Kadmaer yang Terbukti Menipu Seleksi Polri

×

Ahmad Sahroni Desak Pemecatan Ipda Zakarias Kadmaer yang Terbukti Menipu Seleksi Polri

Sebarkan artikel ini
Ahmad Sahroni desak pemecatan Ipda Zakarias Kadmaer usai terbukti menipu seleksi Polri. Kapolda Maluku diminta bertindak tegas.
"Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak pemecatan Ipda Zakarias Kadmaer setelah terbukti menipu seleksi Polri

EKSPOSTIMES.COM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras kasus penipuan seleksi penerimaan anggota Polri yang melibatkan seorang perwira kepolisian. Ipda Zakarias Kadmaer, yang terbukti bersalah dalam tindak pidana penipuan, telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon.

Kasus ini bermula ketika Ipda Zakarias, bersama istrinya, meminta uang sebesar Rp 50 juta dari seorang tukang bakso dengan dalih bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri. Modus tersebut akhirnya terungkap dan berujung pada proses hukum yang menjerat sang perwira.

Menanggapi putusan pengadilan, Ahmad Sahroni meminta Kapolda Maluku untuk memastikan bahwa Ipda Zakarias tidak lagi memiliki tempat di jajaran kepolisian.

“Oknum penipu seperti ini memang sudah selayaknya dijebloskan ke penjara. Dan saya minta Pak Kapolda Maluku pastikan karier pelaku di kepolisian sudah berakhir, dipecat. Jangan sampai setelah selesai menjalani hukuman, dia bisa kembali berdinas. Ini soal integritas!” tegas Sahroni, dikutip (31/3/2025).

Lebih lanjut, Sahroni mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming jalur pintas dalam penerimaan anggota Polri. Ia menegaskan bahwa proses seleksi anggota kepolisian bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Suami Mantan Ketua DPRD Minahasa yang Diduga Korupsi Duit Negara Rp1,5 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara dan Dimiskinkan

“Masyarakat harus paham, tidak ada yang namanya masuk polisi lewat jalur bayar. Itu 100% penipuan! Pak Kapolri sudah menegaskan bahwa seleksi Polri gratis dan berdasarkan kompetensi. Jadi, jangan mau tertipu, lebih baik persiapkan diri dengan belajar dan berlatih,” kata Sahroni.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi oknum yang mencoba menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi. Sahroni menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus terus berjalan untuk menegakkan integritas di tubuh Polri.

Dengan vonis yang telah dijatuhkan, publik kini menantikan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindaklanjuti pemecatan Ipda Zakarias, agar tidak ada lagi celah bagi praktik serupa di masa depan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d