EKSPOSTIMES.COM- Skandal besar mencuat di Kota Serang, Banten. Sebuah SPBU di kawasan Ciceri kedapatan menjual BBM ilegal oplosan yang diklaim sebagai Pertamax, mengelabui konsumen dan membahayakan mesin kendaraan. Aksi nakal ini akhirnya terbongkar berkat penyelidikan intensif dari Ditreskrimsus Polda Banten.
Modus kejahatan ini terbilang licik. SPBU tersebut mengganti pasokan resmi Pertamina dengan BBM dari sumber ilegal, lalu menjualnya dengan harga resmi Rp12.900/liter, seolah-olah itu adalah Pertamax asli.
“SPBU ini tidak lagi mengambil dari jalur distribusi resmi. Mereka beli BBM ilegal seharga Rp10.200 dan menjualnya dengan harga Pertamax. Keuntungannya mencapai Rp2.700/liter,” ungkap AKBP Bronto Budiyono, Wakil Direktur Krimsus Polda Banten, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Pastikan BBM Berkualitas dan Bebas Kecurangan, Polres Minut Gelar Sidak di SPBU
Hasil pengujian laboratorium oleh Pertamina dan BPH Migas menemukan ketidaksesuaian signifikan antara BBM resmi dan oplosan. Salah satu indikator kuat adalah titik didih BBM asli Pertamina 215°C dan BBM oplosan 218,5°C.
Perbedaan ini berpengaruh besar terhadap sistem pembakaran kendaraan, menyebabkan kerak, gangguan performa, hingga kerusakan mesin dalam jangka pendek.
Dalam penggerebekan, polisi menyita 28.434 liter BBM oplosan, serta menyegel berbagai barang bukti termasuk 4 kaleng sampel BBM, 1 unit laptop, 4 unit ponsel dan dokumen transaksi pengadaan BBM ilegal.
Untuk sementara, ribuan liter BBM oplosan tersebut masih diamankan di lokasi SPBU dengan pengawasan ketat pihak kepolisian.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka: pengelola dan pengawas SPBU. Mereka dijerat Pasal 54 UU Migas No. 22/2001, yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja No. 6/2023, junto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya tidak main-main: penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
“Tindakan ini bukan hanya penipuan, tapi juga mengancam keselamatan dan kepercayaan publik. Kami tak akan mentoleransi pelanggaran dalam distribusi energi,” tegas Bronto.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU dan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha energi untuk tetap patuh pada aturan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar waspada dan segera melapor jika menemukan kejanggalan saat mengisi BBM, seperti performa mesin turun mendadak atau suara mesin kasar usai pengisian. (tim)













