Hukum & Kriminal

Polres Sigi Tegas Berantas Premanisme dan Tambang Ilegal di Dusun Kankuro Lindu

×

Polres Sigi Tegas Berantas Premanisme dan Tambang Ilegal di Dusun Kankuro Lindu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga saat berdialog dengan warga Dusun Kankuro, Lindu, soal pemberantasan tambang emas ilegal.
Kapolres Sigi bersama TNI dan warga meninjau lokasi rencana Pos Terpadu untuk menangani premanisme dan tambang emas ilegal di Lindu.

EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Resor (Polres) Sigi menunjukkan ketegasan dalam memberantas aksi premanisme dan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang meresahkan warga Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu.

Dalam kunjungan kerjanya pada Senin (28/4), Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dari premanisme, apalagi ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin oleh pendatang luar,” tegas AKBP Kari Amsah di hadapan warga.

Kapolres menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia mengajak warga untuk tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi kepada aparat, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat.

Bahkan, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak responsif terhadap laporan masyarakat.

“Kalau laporan tidak ditindaklanjuti, saya tidak segan mengganti kapolseknya,” kata Kari Amsah, menunjukkan keseriusan Polres Sigi dalam menangani kasus premanisme dan PETI di Lindu.

Baca Juga: Ahmad Muzani: Premanisme Ormas Ancam Investasi, Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Sebagai langkah strategis, Polres Sigi bersama TNI, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, dan pemerintah daerah akan membangun Pos Terpadu di Dusun Kankuro. Pos ini akan difungsikan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan para pelaku tambang ilegal.

“Keterlibatan aktif TNI-Polri di pos terpadu ini sangat penting untuk memastikan kawasan Lindu tetap aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” tambahnya.

Pendirian pos terpadu ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kankuro yang selama ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat premanisme dan tambang emas ilegal. Selain mengancam keamanan, PETI juga mengancam kelestarian lingkungan di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Seorang warga Dusun Kankuro, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahan mereka selama ini.
“Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja seperti biasa tanpa harus takut diintimidasi,” ujarnya.

Warga berharap pendirian pos terpadu ini tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar menjadi benteng perlindungan bagi kehidupan mereka.

Baca Juga: Perangi Premanisme, Polsek Kakas Sosialisasikan Layanan 110 kepada Pelaku Usaha

Saat ini, pemerintah daerah dan aparat terkait tengah mempersiapkan lokasi dan mekanisme operasional pos tersebut. Selain pengamanan fisik, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi bagian dari program pendukung.

Menutup kunjungannya, Kapolres AKBP Kari Amsah Ritonga berjanji akan terus mengawasi perkembangan situasi di Lindu dan memastikan semua bentuk premanisme serta aktivitas tambang emas ilegal diberantas sampai ke akar.

“Kami hadir untuk rakyat. Laporkan setiap ancaman, jangan takut! Polres Sigi akan berdiri di barisan terdepan untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d