Hukum & Kriminal

Guru SMK di Jakarta Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Minta Keadilan, “Saya Bukan Satu-Satunya”

×

Guru SMK di Jakarta Timur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Minta Keadilan, “Saya Bukan Satu-Satunya”

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum korban mendampingi pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru SMK di Jakarta Timur ke Polres Metro Jakarta Timur.

EKSPOSTIMES.COM- Dunia pendidikan kembali diguncang. Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan gurunya ke pihak berwajib atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut sudah masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur dan kini sedang dalam tahap penyelidikan.

Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mengungkap bahwa pelaku adalah seorang guru yang selama ini dipercaya sebagai tenaga pendidik. Namun, di balik citranya, ia diduga menyalahgunakan relasi kuasa untuk melakukan pelecehan.

“Pelaku memanfaatkan hubungan dekat dengan siswi untuk membujuk dan melakukan pelecehan. Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan,” ujar Herlin saat mendampingi korban, Rabu (24/4).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0, Solusi Fleksibel untuk Peserta dengan Tunggakan Iuran

Tak seperti kekerasan seksual yang kasat mata, pelaku diduga menggunakan modus manipulatif dan membingungkan. Dengan dalih perhatian dan kepedulian, ia mengajak korban makan di luar, membelikan kopi, dan menciptakan situasi yang menempatkan korban dalam posisi sulit.

“Kata-katanya seperti, ‘ayo jajan’, ‘ngopi yuk’, dan dari sana tindakan tidak pantas dimulai,” jelas Herlin.

Kondisi ini, menurutnya, memunculkan tekanan psikologis pada korban yang merasa tidak mampu menolak, apalagi melawan.

Herlin menduga kuat, korban yang melapor ini bukan satu-satunya. Indikasi yang muncul menunjukkan adanya lebih banyak korban, bahkan mungkin termasuk alumni sekolah yang belum berani bersuara.

“Ini baru satu yang speak up. Tapi kami mencium ada pola yang sama pada beberapa siswa lain. Banyak yang masih takut,” ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Minahasa Go To School di SMK Negeri 1 Langowan, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Karena itu, laporan ini bukan hanya langkah hukum, tapi juga pembuka pintu keberanian bagi para korban lain yang ingin bersuara.

Dalam laporan yang telah diterima kepolisian, tim kuasa hukum membawa dokumen dan saksi sebagai alat bukti awal. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Herlin menyampaikan apresiasi atas respon cepat Unit PPA Polres Jakarta Timur yang sigap menangani laporan ini. Namun ia menekankan bahwa sekolah juga harus bertanggung jawab atas terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Aktivis perlindungan anak juga mendorong agar sekolah mengimplementasikan mekanisme pelaporan internal, menghadirkan psikolog sekolah, serta melakukan edukasi tentang kekerasan seksual sejak dini.

“Sekolah seharusnya jadi tempat paling aman. Tapi kenyataan berkata lain jika pengawasan dan pendidikan moral diabaikan,” ujar salah satu pemerhati isu anak.

Di akhir pernyataannya, Herlin menyerukan agar para korban lainnya tidak merasa sendiri.

Baca Juga: 316 Siswa SMKN 1 Amurang Jalani UKK, Sekolah Tegaskan Komitmen ke Dunia Industri

“Jangan takut bicara. Suara kalian penting. Kami siap mendampingi setiap langkah menuju keadilan.”

Hingga kini, identitas korban masih dirahasiakan demi perlindungan dan kenyamanan psikis. Sementara itu, pihak kepolisian telah mulai memanggil beberapa saksi untuk memperkuat penyelidikan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d