EKSPOSTIMES.COM- Di balik gemerlap atraksi panggung dan tepuk tangan penonton, tersembunyi kisah kelam yang kini mulai menguak, yaitu dugaan eksploitasi terhadap para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Kasus lama yang sempat membisu, kini kembali menggelegar.
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA-PPO) berencana menggelar pembahasan khusus bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pertemuan penting ini dijadwalkan berlangsung pekan depan, melibatkan lintas kementerian, lembaga hukum, serta pihak korban. “Direktorat PPA-PPO sudah diundang untuk pembahasan lanjutan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah, Kamis (17/4/2025).
Baca Juga; Wamenaker Dukung Imbauan Larangan Pekerja Migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand
Namun sejauh ini, belum ada laporan resmi yang dilayangkan korban ke kepolisian, fakta yang menjadi sorotan publik, mengingat kesaksian para korban yang telah mencuat ke ruang publik lewat audiensi di Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu pengakuan paling menyayat datang dari Fifi, mantan pemain sirkus OCI. Dalam suara lirih, ia menceritakan trauma masa kecilnya.
“Saya diseret dan dikurung di kandang macan. Setelah kabur lewat hutan malam-malam, saya disetrum di bagian sensitif karena tertangkap kembali,” tuturnya saat audiensi dengan Wakil Menkumham Mugiyanto, Selasa (15/4).
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polri dan Pemda Tanggung Jawab dalam Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada
Kesaksian lain datang dari Butet, yang mengaku dirantai seperti gajah hanya karena tampil buruk di panggung.
“Untuk buang air saja saya harus merangkak dan minta izin,” ujarnya.
Mugiyanto menyebut penghilangan identitas beberapa korban sebagai pelanggaran HAM berat.
“Kami akan tindak lanjuti. Tidak ada alasan membiarkan kejahatan ini lewat begitu saja,” tegasnya.
Enam mantan pemain sirkus yang merasa dieksploitasi secara fisik dan mental kini menggugat. Total tuntutan ganti rugi mencapai Rp3,1 miliar, dengan masing-masing korban menuntut Rp300 juta, sementara satu korban bernama Ida mengajukan tuntutan Rp1 miliar.
Baca Juga: KP2MI Siap Buka Moratorium ke Arab Saudi, Janji Perlindungan PMI Lebih Ketat
“Somasi resmi sudah kami terima,” ujar Barata Mardikoesno, Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia, yang secara historis memiliki hubungan dengan OCI.
Meski begitu, Barata menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak terkait dengan lembaga saat ini.
Pihak Oriental Circus Indonesia membantah semua tuduhan tersebut. Tony Sumampau, pendiri OCI sekaligus komisaris Taman Safari Indonesia, menyebut isu ini dimunculkan oleh pihak yang memiliki agenda tersembunyi.
“Kami tahu siapa di balik ini. Ada yang sempat minta sesuatu ke kami,” kata Tony dalam konferensi pers.
Dalam pernyataan terpisah, Taman Safari Indonesia Group menegaskan tidak memiliki hubungan bisnis maupun hukum dengan para korban yang kini menuntut.
“Ini masalah personal yang tidak terkait secara kelembagaan,” tegas mereka dalam siaran pers, 27 Maret 2025.
Meski peristiwa tragis ini terjadi bertahun-tahun lalu, para korban meminta keadilan ditegakkan sekarang juga. Komnas HAM sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi resmi sejak 1 April 1997, yang menyebut adanya eksploitasi anak, pelanggaran hak pendidikan, serta kekerasan fisik dan psikis dalam lingkungan sirkus OCI. (tim)










