Hukum & Kriminal

Tak Sekolah, Tak Dilindungi, Empat Anak Jadi Budak Ternak di Balik Topeng Yayasan

×

Tak Sekolah, Tak Dilindungi, Empat Anak Jadi Budak Ternak di Balik Topeng Yayasan

Sebarkan artikel ini
Empat anak korban eksploitasi dipaksa bekerja di peternakan atas nama yayasan, tanpa akses pendidikan dan perlindungan hukum yang layak.
Empat anak jadi korban eksploitasi berkedok yayasan. Dipaksa kerja di peternakan tanpa sekolah dan perlindungan, kasus ini ungkap sisi gelap pelanggaran HAM anak.

EKSPOSTIMES.COM- Harapan untuk mendapat pendidikan agama berubah menjadi mimpi buruk yang penuh luka dan derita.

Empat anak asal Kabupaten Semarang dan Batang ditemukan menjadi korban dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik di sebuah rumah yang mengklaim sebagai “yayasan pendidikan” di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Anak-anak itu dirantai, kelaparan, dan kehilangan hak dasarnya sebagai manusia.

Baca Juga: BNCT Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Anak-Anak Belawan, Bukti Nyata Komitmen Pendidikan

Mereka adalah SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang, serta MAF (11) dan VMR (6), kakak beradik yatim piatu asal Batang.

Mereka diasuh oleh seorang pria berinisial SP (65), warga setempat yang mengaku mengelola pondok pesantren di bawah naungan yayasan pendidikan.

“Mereka dirantai, diberi makan singkong basi. Dua anak dirantai karena ketahuan mengambil nasi dari dalam rumah,” ungkap Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, Senin (14/7/2025), dengan nada getir.

Alih-alih diajarkan agama dan pendidikan moral, keempat bocah malang ini justru dijadikan “pekerja paksa” di usia dini. Mereka setiap hari dipaksa mengurus sembilan ekor kambing milik SP, tanpa diberi pendidikan formal, bahkan tidak tersentuh sekolah sama sekali.

“Mereka tidak sekolah. Hanya disuruh mengurus kambing,” kata Mukhsin.

Ironi pun terjadi. Orang tua dari SAW dan IAR bahkan rutin mengirimkan beras setiap bulan, berharap anak-anak mereka hidup layak dan mendapat ilmu. Tapi yang terjadi, anak-anak justru diberi makan singkong basi, nyaris tanpa gizi.

Yang paling memukul nurani. Dua anak, IAR (11) dan VMR (6), dirantai di kaki karena dianggap mencuri makanan.

“Dirantai itu sudah hampir satu bulan. Luka memar juga ditemukan di tubuh mereka,” ujar Kepala Desa.

Luka memar ditemukan di bagian lengan dan punggung, diduga kuat akibat kekerasan fisik dari SP. Meski dua anak lainnya tidak terlihat memiliki luka saat ini, mereka sebelumnya juga pernah mengalami penyiksaan serupa.

SP selama ini mengklaim menjalankan aktivitas “pondok pesantren” di bawah nama yayasan. Namun hasil pengecekan pihak desa menyatakan bahwa SP tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas atas yayasan yang ia maksud.

“Kami sudah minta izin operasional atau dokumen yayasan, tapi tidak bisa ditunjukkan,” ujar Mukhsin.

Kasus ini telah mengguncang warga Desa Mojo. Pemerintah desa pun bergerak cepat, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

Anak-anak ini datang dengan harapan, namun disambut oleh penderitaan. Di tempat yang seharusnya mendidik dan menumbuhkan jiwa, mereka justru dibungkam, dikurung, dan disakiti. Kini mereka telah diselamatkan, namun luka trauma dan kehilangan masa kecil akan sulit disembuhkan.

SP harus bertanggung jawab. Negara tak boleh lengah, karena setiap anak Indonesia berhak atas kasih sayang, bukan rantai dan rotan. (Lana/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d