EKSPOSTIMES.COM- Modus penipuan bermodus transfer palsu kembali mencuat ke publik. Kali ini, seorang wanita berinisial TNA (32) nekat menipu toko busana ternama di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan. Meski sempat menghebohkan jagat media sosial, kasus ini berujung damai setelah mediasi antara pelaku dan pemilik toko.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/4) lalu, saat TNA berbelanja di gerai fashion Jenahara dan melakukan pembayaran sebesar Rp2.186.400 menggunakan bukti transfer palsu. Kasir sempat memotret bukti pembayaran, namun pada Senin (14/4), tim keuangan toko mencium kejanggalan, dimana ada selisih laporan penjualan.
Tak tinggal diam, manajemen melakukan penelusuran lewat rekaman CCTV yang kemudian diunggah ke media sosial. Video tersebut langsung viral dan mengundang perhatian publik.
Berkat rekaman itu, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan segera turun tangan. Piket Reskrim melacak pelaku yang sempat menghubungi pihak toko lewat Instagram, menyatakan penyesalan, dan berjanji mengembalikan barang.
“Barang itu ternyata dikembalikan melalui Hotel Oyo 123 Puri Lotus, tempat pelaku menginap,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Kamis (17/4).
Petugas pun langsung bergerak cepat, mengamankan TNA pada Selasa malam (15/4) pukul 22.00 WIB beserta barang bukti seperti CCTV, bukti transfer palsu, nota pembelian, dan barang hasil penipuan.
Meski polisi berhasil menangkap pelaku, pihak toko memilih jalur damai. Karena termasuk delik aduan, kasus ini resmi dihentikan setelah kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian damai.
TNA pun tampil dalam video permintaan maaf yang diunggah ke media sosial. Ia menyatakan penyesalannya dan berterima kasih kepada pihak toko atas kesempatan kedua yang diberikan.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS Palsu, Dua WN China Dibekuk dengan Perangkat Fake BTS
“Terima kasih kepada pemilik dan kasir toko yang telah bersedia memaafkan dan memberi saya kesempatan untuk menebus kesalahan. Saya sungguh menyesal,” ujar TNA dalam video tersebut.
Kompol Nurma menegaskan, meski kasus ini berakhir damai, jika kejadian serupa kembali terjadi, aparat penegak hukum tak akan ragu menindak sesuai prosedur pidana yang berlaku.
“Ini jadi pelajaran penting. Tidak semua kasus bisa berakhir damai. Jika ada korban lain di masa depan, kami akan menindak tegas,” pungkasnya. (tim)






