EKSPOSTIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada periode 2021–2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita dari rumah pribadinya.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa mengimbau semua pihak untuk bersabar dan menunggu jalannya proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dituding Berselingkuh dan Didesak Tes DNA, Ini Faktanya
Ia menyebutkan bahwa penyidik KPK hingga saat ini belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi dari internal Bank BJB dan juga pihak vendor yang memenangkan proyek pengadaan iklan tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Kegiatan penggeledahan dilakukan setelah KPK menemukan adanya indikasi kuat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk potensi keterlibatan pejabat penting di Jawa Barat.
Di tempat terpisah, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, juga memberikan pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB dan pihak vendor selesai.
“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” kata Budi
Menurutnya, langkah ini diambil agar proses pemeriksaan dapat berjalan runtut dan menyeluruh, sehingga setiap pihak yang diduga terlibat bisa memberikan keterangan yang lebih lengkap dan relevan.
Meskipun belum disebutkan secara rinci, penyidik KPK memperkirakan bahwa negara mengalami kerugian akibat dugaan korupsi dalam proyek ini. Nilai pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.
Proyek pengadaan iklan yang dimaksud diduga sarat dengan rekayasa sejak tahap perencanaan hingga penunjukan pemenang.
Selain itu, ada dugaan markup dalam anggaran dan pengaturan pemenang tender, yang melibatkan oknum dari internal Bank BJB dan pihak eksternal.
KPK meminta dukungan publik untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. Masyarakat juga diminta untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait keterlibatan tokoh-tokoh tertentu sebelum adanya keputusan hukum resmi.
“Proses ini masih berjalan. Kami harap masyarakat tidak menarik kesimpulan dulu. Biarkan penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tessa Mahardhika.
Ridwan Kamil sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait kasus ini.
Namun, ia dipastikan akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB menjadi perhatian publik karena melibatkan dana besar dan lembaga perbankan daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi regional.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terbukti bersalah. (Ant/red)












