EKSPOSTIMES.COM — Setelah sempat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.126 pekerjanya, PT Yihong Novatex Indonesia di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, bersiap membuka kembali proses rekrutmen tenaga kerja.
Perusahaan yang bergerak di industri alas kaki ini akan menerapkan pola rekrutmen baru yang lebih tertib dan transparan melalui kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Peluang kerja juga terbuka bagi mantan karyawan yang terdampak PHK, asalkan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Kalau nanti ada pekerja lama yang melamar bekerja kembali, prosesnya tentu menggunakan mekanisme yang akan diatur oleh Dinas Tenaga Kerja. Tentu peluang bagi pekerja lama masih terbuka,” ujar perwakilan perusahaan, Hafidz.
Baca Juga: Korban PHK Bisa Dapat Bansos Jika Terdata di DTSEN, Mensos: Perlindungan Sosial Harus Tepat Sasaran
Ia menegaskan, masyarakat sekitar, khususnya warga Desa Kanci dan Buntet, akan menjadi prioritas dalam proses rekrutmen ini.
“Mungkin bertahap jumlahnya, tapi kami menggunakan mekanisme rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja. Tidak lagi membuka lowongan langsung di perusahaan,” tambah Hafidz.
PHK massal terhadap 1.126 buruh dilakukan usai perusahaan menghentikan operasional pabrik.
Langkah itu diambil setelah terjadi aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut yang dilakukan pekerja sebagai bentuk protes atas tidak diperpanjangnya kontrak tiga rekan mereka.
Para buruh juga menuntut pengangkatan pekerja kontrak (PKWT) menjadi karyawan tetap, sesuai rekomendasi nota pengawas ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, menyebut bahwa aksi mogok tersebut menjadi pemicu utama terhentinya operasional dan terjadinya PHK massal.
“Kalau ditarik kesimpulan, PHK massal ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut,” katanya.
Manajemen PT Yihong sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak tiga karyawan didasarkan pada penilaian kinerja dan habisnya masa kontrak.
Namun, aksi solidaritas pekerja lainnya berdampak serius pada aktivitas produksi, pembatalan pesanan dari mitra, serta kerugian perusahaan yang akhirnya berujung pada penutupan sementara pabrik.
Sebelum keputusan PHK, Disnakertrans sempat memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja. Namun upaya mediasi tak membuahkan hasil positif.
Kini, dengan rencana rekrutmen baru yang menggandeng Disnaker, PT Yihong berharap bisa kembali bangkit dan memberi kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar secara lebih adil dan terstruktur. (Kom/red)













