Politik & Pemerintahan

Revisi UU TNI Disahkan, Penolakan Deras, Menhan Justru Ucapkan Terima Kasih

×

Revisi UU TNI Disahkan, Penolakan Deras, Menhan Justru Ucapkan Terima Kasih

Sebarkan artikel ini
DPR resmi mengesahkan revisi UU TNI meski mendapat penolakan luas. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak ada wajib militer bagi rakyat dan memastikan dwifungsi TNI tak akan kembali.
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

EKSPOSTIMES.COM- Di tengah derasnya gelombang penolakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin tetap santai. Menanggapi kritik terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), ia justru berterima kasih kepada para pengkritik.

“Saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, satu hal yang pasti, revisi UU TNI tetap melaju. Sjafrie mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, terutama menghadapi ancaman baik yang konvensional maupun tidak konvensional.

Baca Juga: Tinjau SMA Unggulan Garuda Nusantara di Minahasa, Menhan: Cetak Generasi Emas Berwawasan Kebangsaan

Terlepas dari protes yang berkumandang di berbagai lini, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Menariknya, meski delapan fraksi tidak secara eksplisit menolak, mereka tetap menyisipkan sejumlah catatan terhadap revisi tersebut. Apa saja catatannya? Itu masih menjadi tanda tanya besar.

Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah kekhawatiran soal wajib militer bagi masyarakat umum. Menhan Sjafrie buru-buru meluruskan isu tersebut.

Baca Juga: Menhan Syafrie Syamsuddin Tiba di Sulut, Pangdam XIII/Merdeka Sambut dengan Penuh Kehormatan

“Saya tegaskan, tidak ada wajib militer untuk rakyat. Yang ada hanya untuk perwira akademi militer, prajurit karier, atau komponen cadangan (Komcad),” kata Sjafrie.

Menurutnya, kekhawatiran publik soal masyarakat sipil diwajibkan mengikuti program militer hanyalah kesalahpahaman.

Selain wajib militer, isu lain yang santer terdengar adalah kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, sistem lama yang memberikan ruang bagi militer untuk terlibat dalam politik dan pemerintahan sipil.

Menhan Sjafrie memastikan hal itu tak akan terjadi. “Jangankan jasadnya, arwahnya pun sudah tidak ada,” tegasnya.

Meskipun revisi UU TNI sudah disahkan, polemik di masyarakat belum akan surut dalam waktu dekat. Apakah ini awal dari reformasi militer baru atau justru kemunduran demokrasi? Publik akan terus mengawasi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d