EKSPOSTIMES.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta, menegaskan bahwa rencana pembentukan KopDes bertujuan menggerakkan perekonomian dari level desa. Oleh karena itu, koperasi diperlukan sebagai badan usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator penyerapan berbagai produk desa.
Tiga Model Pengembangan Kop Des Merah Putih
Menkop menjelaskan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, khususnya menyasar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi.
“Tiga model yang akan diterapkan adalah membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta membangun dan mengembangkan koperasi yang telah berjalan,” ujar Budi Arie.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kop Des Merah Putih diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen di desa.
Budi Arie juga menyampaikan bahwa Kop Des Merah Putih nantinya akan mengelola berbagai sektor usaha desa, seperti:
- Outlet atau gerai sembako
- Outlet gerai obat murah dan apotek desa
- Outlet kantor koperasi dan unit usaha simpan pinjam koperasi
- Outlet klinik desa
- Outlet cold storage untuk penyimpanan hasil pertanian
- Distribusi logistik pedesaan
“Kami berterima kasih atas arahan Bapak Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih ini. Diharapkan koperasi menjadi konsolidator, penggerak ekonomi, dan pusat pertumbuhan perekonomian di desa. Koperasi adalah instrumen utama dalam pemerataan pembangunan nasional,” tegas Budi Arie.
Selain membentuk KopDes Merah Putih, Kemenkop juga telah menetapkan tiga prioritas utama untuk penguatan koperasi secara nasional. Dalam pernyataannya pada Kamis (27/2), Budi Arie menjelaskan bahwa prioritas tersebut meliputi:
- Digitalisasi danpenguatan kelembagaan koperasi
- Penyelesaian permasalahan dan pengawasan koperasi
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi
Ketiga prioritas ini didukung oleh 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor ekonomi. Selain itu, pemerintah juga tengah fokus merevisi Undang-Undang Perkoperasian untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi koperasi modern.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan koperasi dapat semakin berkembang dan menjadi pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di pedesaan.
(*/Riz)













