Ekonomi & Bisnis

Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Berlaku, Aktivasi Nomor Wajib Rekam Wajah

×

Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Berlaku, Aktivasi Nomor Wajib Rekam Wajah

Sebarkan artikel ini
PEMERINTAH resmi memberlakukan registrasi SIM card berbasis biometrik. Aktivasi nomor ponsel kini wajib verifikasi pengenalan wajah untuk menekan penipuan dan kejahatan digital. (foto. ilustrasi)

EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah resmi memberlakukan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Mulai tahun ini, aktivasi nomor telepon seluler mewajibkan verifikasi pengenalan wajah (face recognition) yang terhubung langsung dengan data kependudukan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Dengan aturan ini, registrasi kartu SIM tidak lagi bersifat administratif, melainkan berbasis verifikasi identitas biometrik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan tersebut menandai perubahan mendasar dalam tata kelola identitas pelanggan seluler.

“Hari ini kita memulai era baru registrasi pelanggan seluler menggunakan data kependudukan biometrik berupa pengenalan wajah,” ujar Meutya saat peluncuran sistem registrasi biometrik di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/2) lalu.

Melalui skema ini, setiap nomor ponsel terhubung langsung dengan identitas resmi pemiliknya. Pemerintah menilai mekanisme tersebut akan mempersempit ruang penggunaan nomor seluler secara anonim, yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam penipuan daring.

Registrasi SIM card sebelumnya yang diterapkan sejak 2017 hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Dalam praktiknya, sistem itu dinilai masih menyisakan celah, termasuk penggunaan identitas pihak lain untuk mendaftarkan kartu SIM.

Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim kebijakan biometrik ini dirancang untuk menekan maraknya penipuan online, spam, serta penyalahgunaan data pribadi.

Nomor ponsel, yang kini menjadi pintu masuk utama berbagai layanan digital, mulai dari media sosial, perbankan, hingga dompet elektronik, dinilai membutuhkan pengendalian identitas yang lebih ketat.

Seiring penerapan aturan baru, operator seluler juga dibebani tanggung jawab tambahan
Mereka wajib menerapkan prinsip know your customer (KYC) secara ketat, memastikan keamanan sistem informasi, serta memenuhi standar sertifikasi manajemen keamanan data. Operator yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian sementara kegiatan usaha.

Selain registrasi biometrik, pemerintah juga membatasi kepemilikan kartu prabayar maksimal tiga nomor untuk setiap identitas pada satu operator seluler. Kebijakan ini sekaligus menghapus praktik lama kepemilikan kartu SIM dalam jumlah besar yang relatif mudah dilakukan.

Menurut Meutya, pembatasan tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

“Registrasi berbasis biometrik, pembatasan kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya menjadi fondasi penting dalam menekan kejahatan digital,” ujarnya.

Di sisi lain, penerapan registrasi berbasis biometrik dinilai berpotensi menghadapi tantangan, terutama bagi masyarakat di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses teknologi. Pemerintah menyatakan akan menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga.

Pemerintah menetapkan masa transisi selama enam bulan sejak peraturan diundangkan. Namun, hingga kini belum terdapat kejelasan tanggal pengundangan dalam dokumen resmi yang beredar. Hal tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepastian hukum dan kesiapan implementasi di lapangan.

Jika mengacu pada sosialisasi yang dilakukan pada Desember 2025, registrasi SIM card berbasis pengenalan wajah direncanakan berlangsung secara bertahap selama enam bulan dan diberlakukan penuh mulai 1 Juli 2026. (dtc/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d