EKSPOSTIMES.COM- Hilangnya mobil Toyota Fortuner hitam 2.4 VRZ 4×4 A/T di parkiran Polres Minahasa tak lagi sekadar perkara kehilangan kendaraan. Kasus yang dilaporkan AKP (Purn) Saleh Paramata itu justru menguak dugaan rekayasa berlapis, melibatkan narapidana kasus penggelapan hingga oknum anggota kepolisian aktif.
Informasi yang masuk Redaksi EksposTimes.com, Senin (15/12) mengindikasikan, mobil tersebut diduga sengaja “dilenyapkan” melalui skema penggelapan yang disusun rapi. Sebelum berpindah ke tangan Briptu CB alias Clifen, oknum anggota Polres Minahasa, kendaraan itu disebut telah diserahkan Saleh kepada Jeson, terpidana kasus penggelapan mobil yang pernah diringkus Resmob Polda Sulut pada April 2025.

Jeson sebelumnya terseret perkara penjualan Fortuner putih ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di tangan Jeson, skenario berlanjut. Mobil purnawirawan Polri itu diklaim disewakan kepada seorang pria berinisial Tole, atas sepengetahuan Saleh. Belakangan, sosok Tole diduga fiktif, hanya nama rekaan untuk mengaburkan jejak.
Sumber redaksi menyebut, Saleh kemudian menjalin komunikasi dengan seorang anggota Reskrim Polres Minahasa berinisial Bripka S untuk mencarikan pembeli. Rantai itu berujung ke Briptu CB, yang akhirnya menjual mobil tersebut kepada seorang pria dengan harga Rp150 juta. Uang penjualan disebut diterima Bripka S.
Dana itu, menurut sumber yang sama, dibagi rata. Rp50 juta untuk Saleh, Rp50 juta untuk Jeson, dan Rp50 juta lagi untuk Bripka S.
Setelah uang berpindah tangan, Saleh diduga memutar balik skenario. Ia melaporkan mobilnya sebagai kendaraan sewaan yang digelapkan dan membuat pengaduan resmi di Polres Minahasa. Sekitar dua pekan kemudian, mobil yang telah digunakan pembeli itu diamankan Bripka S saat berada di sebuah tempat cutting sticker di Tondano.
Kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Minahasa dengan dalih laporan kehilangan.
Pembeli pun bereaksi. Ia menghubungi Briptu CB dan menuntut pertanggungjawaban. Pada saat yang hampir bersamaan, Saleh menarik kembali laporan kehilangan yang ia buat, tak lama setelah mobil diamankan polisi.
Namun, cerita belum selesai. Skema itu disebut buyar ketika Briptu CB, yang dikabarkan naik pitam, membawa kabur Fortuner yang terparkir di Mapolres Minahasa, tepat saat Saleh mengajak Bripka S makan bersama.
Atas peristiwa tersebut, Saleh berbalik arah. Ia mengadukan Briptu CB dan secara terbuka meminta agar Briptu CB diamankan. Ia bahkan menyebut kasus ini mengarah pada sindikat pencurian kendaraan bermotor.
“Ini sudah mengarah ke sindikat curanmor. Saya berharap oknum yang terlibat ditindak tegas dan mobil saya segera dikembalikan dalam keadaan utuh,” ujar Saleh kepada wartawan belum lama ini.
Ia menyebut mobil raib dari parkiran Polres Minahasa pada 5 November 2025, beberapa saat setelah diamankan.
Namun, pernyataan Saleh berseberangan dengan keterangan sejumlah sumber. Mereka mengungkap, Fortuner tersebut diduga telah beberapa kali digunakan dalam modus serupa. Korban lain, kata sumber, adalah seorang Pendeta di Langowan, Minahasa.
“So banyak filem ini oto. Kurang mo tunggu Pak Haji di Gorontalo deng Pendeta di Langowan ba maso ini genap cerita. Siap-siap jo tanggung dorang pe kerugian,” ujar seorang sumber, dengan nada getir.
Kasus ini kini menyisakan pertanyaan besar: siapa korban, siapa pelaku, dan sejauh mana peran oknum berseragam dalam pusaran misteri Fortuner di halaman kantor polisi sendiri. (tim)













