EKSPOSTIMES.COM- Tabir kematian Jimmy Mamahit (38), warga Perum Pandu Asri, Kecamatan Bunaken, Manado, mulai tersingkap. Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial FT (17), Senin, 15 Desember 2025, setelah pelarian singkat lintas kabupaten.
FT diringkus di Desa Molompar, Kabupaten Minahasa Tenggara. Polisi menyebut remaja yang berdomisili di Kelurahan Bailang, Bunaken, itu ditangkap di rumah pacarnya tanpa perlawanan.
Saat kabur, pelaku diduga membawa sepeda motor Honda Vario dan sejumlah uang milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol M. Isral membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Manado,” kata Isral, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Harytono.
Pembunuhan terjadi pada Sabtu pagi, 13 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita. Korban baru ditemukan tiga jam kemudian, pukul 12.05 Wita, dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam rumahnya.
Pada tubuh korban ditemukan luka memar di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
Polisi menduga FT menghabisi korban menggunakan alu kayu atau dodutu, alat rumah tangga berbahan kayu yang biasa digunakan untuk menumbuk. Alat itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan adik korban yang tak mendapat kabar sejak Jumat, 12 Desember 2025. Saat mendatangi rumah korban, pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah dibuka, korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di lantai.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan, termasuk hubungan antara pelaku dan korban serta rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian.
“Motif dan peran pelaku masih kami dalami. Kasus ini menjadi perhatian serius,” ujar Isral.
Satreskrim Polresta Manado memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembunuhan, alat bukti, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. (tim)







