EKSPOSTIMES.COM – ASEAN mencatat tonggak bersejarah dalam perjalanan transformasi digital kawasan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku AECC Minister (ASEAN Economic Community Council), memimpin Delegasi Indonesia pada The 2nd Special AECC Meeting on ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang digelar di Kuala Lumpur, Kamis (24/10).
Pertemuan tersebut menandai capaian penting berupa kesepakatan substansial (substantial conclusion) dari perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang berlangsung di Jakarta pada 7–10 Oktober 2025. Capaian ini dikategorikan sebagai Priority Economic Deliverables (PEDs) ASEAN 2025, sekaligus simbol kemajuan nyata ASEAN dalam memperkuat fondasi ekonomi digital terintegrasi di tengah transisi global menuju ekonomi berbasis teknologi.
Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, DEFA telah melalui empat belas putaran perundingan intensif di bawah fasilitasi Thailand sebagai Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee). Negara-negara anggota, termasuk Indonesia, berperan aktif dalam membangun konsensus atas berbagai isu strategis yang menjadi pilar utama masa depan digital kawasan.
“Kesepakatan substansial DEFA menandai komitmen ASEAN untuk bergerak sebagai satu kesatuan ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing,” ujar Menko Airlangga di hadapan delegasi.
DEFA merupakan inisiatif unggulan di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR), yang diadopsi pada 2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi melalui transformasi digital. Perjanjian ini akan menjadi kerangka hukum regional pertama di bidang ekonomi digital, mencakup berbagai aspek strategis mulai dari arus data lintas batas, pembayaran elektronik, perlindungan data pribadi, identitas digital, hingga kerja sama pengembangan kecerdasan artifisial (AI) dan keamanan siber.
Selain memperkuat infrastruktur digital, DEFA juga menempatkan UMKM sebagai jantung integrasi ekonomi digital ASEAN. Melalui kebijakan lintas batas dan sistem pembayaran terhubung, pelaku usaha kecil di kawasan akan memperoleh akses yang lebih luas ke pasar regional dan global.
Bagi Indonesia, kesepakatan ini sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang menargetkan penguatan jaringan 5G, pembangunan pusat data, transformasi digital UMKM, dan peningkatan kapasitas SDM. Pemerintah memperkirakan, DEFA akan berkontribusi hingga USD 366 miliar terhadap PDB ASEAN pada 2030, setara 40% dari potensi ekonomi digital kawasan.
Kesepakatan ini juga menjadi fondasi penting menuju visi “ASEAN 2045: Our Shared Future.” ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan dan menandatangani DEFA sepenuhnya pada 2026, membuka babak baru integrasi digital kawasan.
Dengan capaian ini, ASEAN menegaskan dirinya sebagai poros ekonomi digital global, dan Indonesia melalui kepemimpinan Airlangga Hartarto berperan sentral dalam memastikan transformasi digital kawasan berlangsung inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Lian)













