Nasional

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Aset Umat Harus Diamankan, Jangan Dibiarkan Mengambang

×

Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Aset Umat Harus Diamankan, Jangan Dibiarkan Mengambang

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berbicara di hadapan para tokoh lintas ormas keagamaan dalam silaturahmi di Kanwil BPN Sumatera Selatan, mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

EKSPOSTIMES.COM- Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (10/10/2025) pagi. Para tokoh lintas organisasi keagamaan duduk berdampingan dari Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga Kementerian Agama (Kemenag). Di hadapan mereka, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berdiri tegak dengan nada bicara tegas namun penuh empati.

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ucap Nusron membuka arahannya, disambut anggukan serius para hadirin.

Menurut Menteri Nusron, tanah wakaf kerap luput dari perhatian karena tidak menimbulkan persoalan dalam waktu dekat. Namun, seiring perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau lonjakan nilai tanah, konflik bisa muncul secara tiba-tiba.

“Jangan tunggu masalah datang baru kita bergerak,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Sri Sultan Hamengkubuwono X Puji Langkah ATR/BPN Hadirkan Kepastian Tanah untuk Warga Gunungkidul

Ia menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah, ormas, dan lembaga keagamaan harus bersatu dalam semangat kolaboratif. Empat elemen utama menjadi kunci NU, DMI, BWI, dan Kemenag melalui KUA setempat. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan berperan sebagai jembatan koordinasi lintas organisasi.

“Keroyok ramai-ramai supaya nyambung. Jangan kerja sendiri-sendiri,” ujar Menteri Nusron sambil menatap para peserta, menegaskan pentingnya kerja bersama lintas lembaga.

Salah satu kendala yang masih sering dijumpai, kata Nusron, adalah belum lengkapnya Akta Ikrar Wakaf (AIW) dokumen penting yang menjadi dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Karena itu, ia menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan, dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Tiap minggu kumpulkan, sosialisasi di kecamatan, undang KUA, BWI, ormas, dan masyarakat. Biar mereka tahu, bisa langsung tunjukkan bidang tanahnya,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Nusron, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk nyata perlindungan negara terhadap aset keagamaan. Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah akan memastikan bahwa nilai spiritual yang melekat pada lahan tersebut terlindungi secara hukum, dari generasi ke generasi.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Palembang ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tanah wakaf.

“Kalau tanah umat terlindungi, ibadah pun menjadi lebih tenang. Negara hadir bukan hanya untuk membangun, tapi juga menjaga yang suci,” tutup Nusron dengan nada yang menggugah.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, bersama jajaran pejabat daerah dan tokoh keagamaan Sumsel. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d